Nadiem Makarim Sebut Banyak Pihak Salah Paham Tentang Chrome OS

Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan pemilihan Operating System (OS) dalam pengadaan teknologi informasi bukan menunjuk pada merek atau produk tertentu. Menurutnya, OS seperti Windows maupun Chrome bisa digunakan oleh berbagai merek laptop.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 26 Januari 2026, 15:06 WIB
Untuk diketahui, sebelumnya, sidang dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini, dua kali tertunda. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (tengah) sesaat sebelum dimulainya sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan pemilihan Operating System (OS) dalam pengadaan teknologi informasi bukan menunjuk pada merek atau produk tertentu. Menurutnya, OS seperti Windows maupun Chrome bisa digunakan oleh berbagai merek laptop.

 

Karena itu, Nadiem menyatakan masih banyak persepsi keliru yang menganggap pemilihan OS identik dengan penunjukan produk tertentu.

"Jadi masih saja ada persepsi atau kesalahpahaman bahwa pemilihan operating system itu mengacu kepada produk tertentu. Padahal tidak, sudah terbukti hari ini," kata dia kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).

 

Nadiem juga menyinggung kebijakan lama sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Dia menekankan, regulasi di era Mendikbud sebelumnya sudah mengunci penggunaan OS tertentu.

Dia mencontohkan era Muhadjir Effendy, kebijakan pengadaan teknologi informasi justru mengunci penggunaan Windows dan tidak membuka pilihan OS lain. Hal itu juga dinilainya tidak pernah dipersoalkan.

"Menurut saya sangat penting adalah permen-permen sebelum di jaman Pak Muhadjir, semua itu sudah menetapkan operating system tertentu. Jadi sudah dari jaman Pak Muhadjir ditetapkan, dikunci di Windows, enggak boleh operating system lain," ucap dia.

 

Sempat Masih Pakai Windows

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (tengah) saat mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Saat dirinya menjabat sebagai menteri, lanjut Nadiem, pengadaan teknologi di kementerian Pendidikan juga masih menggunakan Windows. Namun, saat rekomendasi tim teknis berubah dan mengarah ke Chrome OS, kebijakan itu justru dipermasalahkan.

"Lalu di tahun saya pun 2020, saya pun yang menyebut Windows 2020. Pada saat berubah tim teknis rekomendasinya di 2021 lalu menjadi Chrome tiba-tiba dipermasalahkan," ucap dia.

Nadiem mengaku heran dengan hal tersebut. Menurutnya, fakta-fakta itu justru terungkap jelas dalam persidangan hari ini melalui keterangan para saksi.

"Ini yang menjadi hal yang sangat aneh bagi saya. Padahal itu adalah fakta. Dan Alhamdulillah juga banyak dari saksi hari ini," tandas dia.

Infografis Kronologi Kasus Nadiem Makarim hingga Ditetapkan Tersangka Korupsi Chromebook. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya