Liputan6.com, Jakarta - Dalam Taklimat Media Refleksi 2025, Kebijakan 2026, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon memaparkan berbagai capaian yang didapat jajarannya. Salah satunya soal kenaikan jumlah pengunjung museum dan cagar budaya yang dikelola Kementerian Kebudayaan lewat Museum dan Cagar Budaya (IHA).
Total jumlah pengunjung museum dan cagar budaya pada 2025 mencapai 4.322.507 orang. Itu dihitung dari jumlah pengunjung ke 18 museum dan 34 cagar budaya yang dikelola MCB.
Advertisement
"Tahun lalu 3,8--3,9 juta, sekarang 4,3 juta orang," imbuh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, ditemui di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. Dengan begitu, kenaikannya mencapai 9,3 persen.
Dari jumlah tersebut, Museum Nasional Indonesia merupakan kontributor terbesar. Menurut Menbud, jumlah pengunjung museum itu pada 2025 mencapai 700 ribu orang, diklaim naik 400 persen dari tahun sebelumnya.
"Museum Nasional termasuk yang sekarang juga pengunjungnya cukup banyak, terjadi peningkatan sampai 400 persen dari pengunjung Museum Nasional pada tahun kemarin, dan semakin banyak event kegiatan yang kita langsungkan di Museum Nasional," kata Menbud.
Pada 2026, pihaknya berencana terus memperbaiki kondisi museum-museum yang ada, tidak hanya yang dikelola oleh pusat, tetapi juga daerah, khususnya di tingkat provinsi. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah pengunjung ke museum dan cagar budaya yang ada di seluruh provinsi.
"Ini kan harus diperbaiki fasilitasnya, tata pamernya, storyline-nya, edukatornya atau tour guide-nya. Kemudian juga fasilitas penunjangnya, infrastrukturnya, dan mungkin untuk kenyamanan itu, ada kafenya, ada restorannya, dan lain-lain," sambung Menbud.
Revitalisasi Museum Butuh Kepedulian Pemimpin Daerah
Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), jumlah museum daerah di Indonesia yang sudah teregistrasi mencapai 516 museum. Sebagian museum sudah dibantu untuk direvitalisasi.
"Kita memerlukan satu kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan juga tentu saja dengan pihak swasta, korporasi, bahkan dengan filantropis. Filantropis ini menjadi penting untuk menggerakkan museum-museum kita," kata Fadli Zon.
Tak kalah pentingnya adalah peran para pemimpin daerah. "Dalam berbagai kegiatam, saya sudah berbicara dengan gubernur, dengan bupati, tapi memang sangat tergantung pada gubernur dan bupati yang peduli pada budayanya. Itu yang biasanya budayanya maju," ujarnya.
Ia kembali menekankan bahwa sudut pandang pengelolaan museum harus diubah, bukan lagi sebagai gudang penyimpanan artefak, tapi sebagai ruang edukasi publik, ruang dialog sejarah, dan wahana diplomasi budaya. "Museum juga menjadi ruang hidup yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan," imbuhnya.
Kenaikan Harga Tiket Museum Nasional
Sementara, harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia naik pada Kamis, 1 Januari 2026. Kenaikannya bervariasi, ada yang sampai tiga kali lipat.
"Kepada masyarakat umum kita tingkatkan, supaya ada apresiasi kepada museum dan juga pada pengunjung wisatawan asing terutama, sehingga mereka bisa melihat, mengapresiasi juga museum kita," kata Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon ditemui di Museum Nasional Indonesia Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.
Harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia untuk pengunjung dewasa per 1 Januari 2026 menjadi Rp50 ribu, naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp25 ribu. Sementara, harga tiket untuk pelajar adalah Rp30 ribu dan anak di bawah usia 3 tahun gratis.
Harga tiket masuk untuk turis asing menjadi Rp150 ribu, naik tiga kali lipat dari sebelumnya. Sedangkan, harga tiket masuk untuk pemegang KITAS adalah Rp50 ribu. Seluruhnya belum termasuk tiket masuk imersifa yang harganya Rp35 ribu per orang.
"Ada juga area yang non-ticketing. Jadi di wilayah ini, orang tidak harus membayar tiket ketika masuk saja," sambungnya.
5 Kelompok Dibebaskan dari Tiket Masuk Museum Nasional
Meski begitu, masih ada golongan yang digratiskan untuk masuk museum yang juga dikenal sebagai Museum Gajah. Dalam keterangan tertulis Museum dan Cagar Budaya (MCB) yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Jumat, 2 Januari 2025, kelompok pengunjung yang dibebaskan dari tiket masuk adalah anak usia 0--3 tahun, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas beserta seorang pendampingnya.
Fasilitas masuk tanpa biaya tiket juga berlaku untuk pelajar dan mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar dan KIP Kuliah. Menurut tim MCB, kebijakan itu diambil sebagai bagian dari penerapan prinsip inklusivitas dan fungsi pendidikan yang disandang Museum Nasional Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen MNI dalam memastikan keseimbangan antara keberlanjutan pengelolaan layanan dan jaminan terbukanya akses publik.
Menurut tim MCB, kebijakan itu diambil sebagai bagian dari penerapan prinsip inklusivitas dan fungsi pendidikan yang disandang Museum Nasional Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen MNI dalam memastikan keseimbangan antara keberlanjutan pengelolaan layanan dan jaminan terbukanya akses publik.