Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap dalam kasus kematian AEMM, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dosennya.
Sebelum AEMM ditemukan tewas tergantung di indekos, Selasa (30/12/2026) pagi, mahasiswi semester VII itu sempat dibawa dosennya ke area pekuburan. Hal ini terungkap dalam pemeriksaan empat saksi di Polda Sulawesi Utara.
Advertisement
Saksi pertama dan kedua adalah ayah dan ibu dari AEMM. Kemudian dua saksi lainnya melihat secara langsung peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen berinisial DM.
"Dari pemeriksaan itu, ada beberapa hal yang terungkap," kata tim kuasa hukum keluarga korban, Niczem Wengen di Mapolda Sulut, Rabu (7/1/2026).
Saksi yang memberikan keterangan bahwa pada tanggal 29 Desember 2025, pukul 18.00 Wita, melihat Maria masuk indekos. Saksi menegur Maria, dan bertanya kenapa menangis.
"Lalu Maria menyampaikan bahwa dia menangis karena dia diturunkan oleh oknum dosen di pinggir jalan di depan lorong kosnya," ujarnya.
Kemudian saksi itu bertanya lagi, kenapa Maria menangis, kenapa Maria ada luka di kaki.
"Maria sampaikan bahwa oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik, dan almarhumah Maria sempat dibawa di pekuburan," tuturnya.
Sementara itu ayah AEMM, Antonius Mangolo berharap kasus itu bisa diselesaikan dengan cepat.
"Harapan kami kasus ini diselesaikan dengan cepat dan benar, cepat diproses supaya pelaku bisa cepat ditangkap," ujar Antonius dengan mata berkaca-kaca.