Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat secara resmi menyatakan keselarasan sikap dengan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di masa mendatang. Presiden Prabowo sebelumnya melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan walikota kembali dipilih oleh DPRD karena lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.
Dalam pernyataan yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, partai berlambang bintang mercy ini membuka peluang agar Pilkada tidak melulu dilakukan secara langsung. Demokrat menilai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi konstitusional yang sah merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945.
Advertisement
"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius," ungkap Herman Khaeron dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
Langkah ini, menurut Demokrat, bukan tanpa alasan. Opsi Pilkada lewat DPRD dinilai mampu memperkuat efektivitas pemerintahan di daerah serta berpotensi meningkatkan kualitas kepemimpinan. Tak hanya itu, mekanisme ini juga dipandang strategis untuk menjaga stabilitas politik yang kerap memanas akibat kontestasi pemilihan langsung, sekaligus merawat persatuan nasional.
Catatan Penting
Meski demikian, Demokrat memberikan catatan penting. Perubahan mekanisme Pilkada merupakan isu sensitif yang bersentuhan langsung dengan hak rakyat. Oleh karena itu, Herman menegaskan bahwa proses pembahasannya tidak boleh dilakukan di ruang tertutup.
"Pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik," tegasnya. Hal ini diperlukan agar keputusan akhir nantinya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, bukan sekadar kalkulasi elit politik.
Sikap Demokrat ini mempertegas posisi partai koalisi pemerintah yang siap mengawal arah kebijakan Presiden Prabowo, sembari tetap memegang prinsip bahwa demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat adalah prioritas utama.
"Apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," tutup Herman.