Begini Cara Keliling Jakarta Gratis pada 1 Januari 2026

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan tarif gratis untuk transportasi publik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 sebagai bentuk “hadiah spesial” pergantian tahun.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 01 Januari 2026, 10:30 WIB
Dinas Perhubungan menyiapkan tarif spesial transportasi publik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta mengumumkan pemberlakuan tarif gratis untuk layanan transportasi publik di Ibu Kota hingga hari ini, Kamis (1/1/2026).

Kebijakan ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sebagai bentuk hadiah spesial dalam rangka pergantian tahun.

Melalui unggahan resminya di akun Instagram @dishubdkijakarta, Dishub menyampaikan bahwa masyarakat dapat menggunakan angkutan umum tanpa dikenakan biaya pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Tarif gratis ini berlaku dari pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Hadiah spesial di pergantian tahun. Kamu dapat menggunakan angkutan umum secara GRATIS,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/1/2026).

Tarif Rp 0 ini berlaku untuk seluruh pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, tanpa adanya pengecualian kategori penumpang. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi publik di Jakarta secara gratis selama periode pergantian tahun.

Dishub menjelaskan, tarif gratis ini mencakup layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun non-BRT, termasuk layanan Transjabodetabek. Selain itu, tarif gratis juga berlaku untuk MRT Jakarta dan LRT Jakarta, khususnya pada rute Velodrome–Pegangsaan Dua

Nikmati perjalanan dua hari minim ongkos, makin menyenangkan bepergian naik transportasi publik,” tulis Dishub.

 

Hal yang Diwajibkan

Ilustrasi MRT. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kendati tarif angkutan umum digratiskan hari ini, penumpang tetap diwajibkan melakukan tap kartu atau aplikasi saat masuk dan keluar area layanan.

Metode pembayaran yang dapat digunakan meliputi kartu uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard. Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

Dishub menegaskan bahwa layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang telah memiliki tarif Rp0 tetap mengikuti ketentuan sebelumnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya