Polda Jatim Catat 19 Kasus Pidana Libatkan Anggota Polisi Sepanjang 2025: Pelanggaran Disiplin Juga Naik

Sepanjang tahun 2025, Polda Jawa Timur mencatat peningkatan jumlah kasus pidana dan pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota Polri, meski di sisi lain terjadi penurunan pelanggaran kode etik.

oleh Dian KurniawanDiterbitkan 30 Desember 2025, 06:40 WIB
Jajaran Polda Jawa Timur saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (29/12/2025). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan).

Liputan6.com, Jawa Timur Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, berdasarkan data Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) pihaknya, jumlah kasus pidana yang melibatkan anggotanya sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 19 perkara.

"Dari data Bidpropam, kasus pidana yang melibatkan anggota Polri pada tahun 2025 tercatat sebanyak 19 kasus. Ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 17 perkara," kata dia dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (29/12/2025).

Dia mengingatkan, setiap anggota polisi khususnya di Polda Jatim akan dikenakan sanksi berlapis bagi mereka yang terlibat tindak pidana.

"Yang pasti, pelanggaran pidana itu akan melekat dan berimplikasi pada pelanggaran kode etik maupun disiplin,” ungkap Nanang.

Selain kasus pidana, pelanggaran disiplin juga menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, Bidpropam Polda Jatim mencatat sebanyak 135 kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Untuk pelanggaran disiplin, memang terjadi peningkatan cukup tinggi, yakni 135 kasus pada tahun 2025, dibandingkan 45 kasus pada tahun 2024,” kata Nanang.

Untuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, jumlah kasus pada tahun 2025 justru mengalami penurunan. Tercatat sebanyak 217 kasus pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2025.

“Ini menurun jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 291 kasus,” ujarnya.

 

Jadi Bahan Evaluasi

Nanang menilai, penurunan pelanggaran kode etik tersebut merupakan hasil dari upaya pembinaan berkelanjutan, pengawasan internal yang lebih ketat, serta peningkatan kesadaran anggota terhadap pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas.

Ia menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan disiplin melalui Bidpropam agar setiap anggota Polri tetap berada pada koridor hukum dan etika profesi.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas anggota yang melanggar. Penegakan hukum dan disiplin internal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata Nanang.

Dia juga mengimbau seluruh jajaran untuk menjadikan data pelanggaran tersebut sebagai bahan evaluasi bersama, sekaligus momentum memperkuat komitmen pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.

"Ini menjadi pembelajaran bersama anggota polisi untuk bisa mengemban amanah menjadi anggota Polisi," tutur Nanang. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya