Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana perceraian mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya digelar pada Rabu (17/12/2025) besok di Pengadilan Agama Bandung. Atalia dijadwalkan hadir.
“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir," kata kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, Selasa (16/12/2025).
Advertisement
Meski begitu, Debi mengaku masih menunggu kepastian dari Atalia. Debi mengatakan, kliennya telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara gugatan cerai tersebut dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan.
Tahapan Persidangan
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana. Tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.
Setelah tahapan awal tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim.
“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.
Menurut dia, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Atalia Gugat Ridwan Kamil
Sebelumnya, Atalia Praratya yang kini duduk di kursi anggota DPR resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan pekan ini.
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede.