Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (10/12/2025).
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (10/12/2025) malam, dikutip dari Antara.
Advertisement
Meski demikian, Fitroh, jajaran pimpinan KPK lainnya, maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Profil Ardito Wijaya
Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya pada 23 Januari 1980. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Lampung Tengah, di SD Kristen 3 Bandar Jaya, SMP Negeri 10 Bandar Jaya, dan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar.
Setelah itu, Ardito melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti dan lulus pada 2005.
Setelah menyelesaikan studinya, Ardito menjalani masa tugas sebagai dokter muda di beberapa puskesmas di Lampung Tengah. Ia bertugas di Puskesmas Seputih Surabaya pada 2010–2011, lalu di Puskesmas Rumbia pada 2011–2012.
Pada 2014 hingga 2016, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.
Riwayat Organisasi
- Koordinator PDNU Provinsi Lampung (2020–2024)
- Ketua AMPI Provinsi Lampung (2017–2022)
- Wakil Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) (2018–2022)
- Anggota Komite Eksekutif PSSI Kota Metro (2018–2021)
- Anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kota Metro (2017–2022)
- Wakil Ketua DPD ASTTI Lampung (2017–2022)
- Koordinator TRIP IDI Cab. Lampung Tengah (2016–2019)