Liputan6.com, Jakarta - TNI AD memastikan perangkat komunikasi satelit Starlink yang dikirimkan ke lokasi banjir di Sumatera gratis. Hal ini merespons beredar kabar dugaan praktik pungutan liar kepada korban banjir yang ingin memakai fasilitas tersebut.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan keterangan Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang mengatakan TNI AD belum mengetahui siapa yang membayar pulsa Starlink tersebut.
Advertisement
"Untuk pembayaran pulsa, itu sudah digratiskan dari penyedia Starlink itu sendiri sampai dengan akhir Desember," kata Kepala Bagian Info Dispenad Letkol (Arm) Sayed Syahrial saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma dilansir Antara, Jakarta Timur (5/12/2025).
"Jadi yang dimaksudkan bapak KSAD di sini tidak tahu siapa yang mengurus pulsanya adalah karena itu memang sudah digratiskan," jelas Sayed.
Keberadaan Starlink itu juga diharapkan dapat membantu prajurit TNI dan instansi terkait di lokasi dalam berkoordinasi mempercepat proses pemulihan pasca bencana.
"Jadi jangan sampai nanti kalau ada keluhan terkait dengan pengadaan pulsa, nanti rumornya kembali ke Angkatan Darat. Itu gratis sampai dengan akhir Desember," jelas Sayed.
Jumlah Starlink di Lokasi Banjir
Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah mengirimkan satelit Starlink milik TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke lokasi banjir Sumatera.
"Memang peralatan (Starlink) dari Kemhan dan kami juga memang pulsanya kan belum tahu siapa yang mau bayar, jadi itulah kondisinya," kata Maruli dalam jumpa pers tersebut.
Starlink yang dikerahkan berasal dari Satuan Komunikasi dan Elektronika Komando Daerah Militer (Komlekdam) XX/TIB dan Kementerian Pertahanan.
Tercatat ada 33 unit perangkat Starlink dari Kemhan dan lima unit dari Puskomlekad yang telah didistribusikan ke Kodim. Melalui Kodim, satelit tersebut lalu didistribusikan ke titik-titik lokasi banjir di wilayah Sumatera Barat.
"Pemasangan dilakukan langsung oleh personel Komlekdam XX/TIB di lokasi yang membutuhkan konektivitas darurat, seperti posko pengungsian, kantor pemerintah daerah, posko BPBD, serta area pencarian dan evakuasi," seperti dikutip siaran pers resmi TNI AD.