Penanganan Bencana Sumatera, Purbaya: BNPB Punya Rp 500 Miliar, Kalau Kurang Ditambah

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa mekanisme tambahan dana penanganan bencana Sumatera dapat dilakukan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

oleh Tira SantiaDiterbitkan 01 Desember 2025, 20:50 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapimnas KADIN, di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025). (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pendanaan negara untuk penanganan bencana Sumatera dalam kondisi aman, meski anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut publik semakin menipis di tengah meningkatnya kejadian bencana di berbagai daerah, termasuk di wilayah Sumatera.

Menkeu menjelaskan bahwa BNPB saat ini masih memiliki lebih dari Rp 500 miliar dana yang siap digunakan untuk operasi penanganan bencana. Namun, apabila kebutuhan di lapangan melebihi anggaran tersebut, pemerintah memastikan akan segera melakukan penambahan.

“BNPB ini masih ada Rp 500 miliar lebih BNPB yang siap. Terus kalau nanti butuh dana tambahan kita siap juga menambah. Dan sudah ada dianggarannya. Ini tergantung permintaan BNPB. Kan Anda tahu saya kaya. Tapi uangnya cukup,” ujar Purbaya saat ditemui usai menghadiri Rapimnas KADIN, di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Ia menegaskan bahwa mekanisme tambahan dana dapat dilakukan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Dan kita tinggal BNPB mengajukan ABT ke kita.Nanti kita proses. Wah kita siap terus,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tidak kekurangan dana untuk kebutuhan darurat. Ia menambahkan bahwa pos darurat bencana memang tersedia meski dirinya menyebut sedang mengingat detailnya.

Namun yang pasti, pemerintah siap mendukung sepenuhnya proses penanganan darurat maupun rehabilitasi pascabencana.

“Memang minta berapa. Menurut Anda cukupnya berapa? Cukup kita. Termasuk untuk rehabilitasi nanti sudah,” ujarnya.

 

Soal Perlindungan Sosial

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapimnas KADIN, di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025). (Liputan6.com/Tira)

Ketika ditanya apakah anggaran tambahan juga akan mencakup perlindungan sosial bagi warga terdampak, Menkeu menyebut hal itu bergantung pada usulan BNPB.

“Saya nggak tahu nanti tergantung pengajuan dari BNPB seperti apa. Tapi uang ya cukup,” ujarnya.

Bendahara negara ini menegaskan bahwa dukungan fiskal untuk penanganan bencana baik tahap darurat, pemulihan, hingga perlindungan sosial akan tetap menjadi prioritas dan siap dialokasikan sesuai kebutuhan di lapangan.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya