SLIK OJK Diusulkan Dihapus Buat Permudah MBR Akses Rumah Subsidi

Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan penyederhanaan SLIK OJK karena dinilai menghambat MBR mendapatkan rumah subsidi.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 26 November 2025, 21:40 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/2/2021). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. meyakini tahun ini menjadi tahun pemulihan bagi sektor properti khususnya rumah tapak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan penyelesaian hambatan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah subsidi. Ia menilai berbagai kendala—mulai dari keterlambatan cicilan hingga catatan kredit macet lama—sering membuat MBR kesulitan mengakses fasilitas pembiayaan rumah bersubsidi.

"Semoga bisa ada penyelesaiannya terkait SLIK OJK dalam sektor perumahan, karena itu bukan kewenangan saya. Kalau kewenangan saya, kalau boleh, dihapuskan karena bisa mendorong MBR miliki rumah subsidi," ujar Maruarar usai rapat di Kemenko Perekonomian, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa keluhan seputar SLIK banyak ditemui di berbagai daerah ketika dirinya melakukan kunjungan lapangan. Mulai dari Bali, Bandung, Denpasar, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, hingga Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur—semua melaporkan hambatan serupa.

Lebih lanjut, Maruarar mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto, DPR, serta para menteri terkait yang memperkuat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, peningkatan anggaran PKP tahun depan yang naik 100 persen menjadi bukti keseriusan pemerintah.

 

Kuota FLPP

Foto udara salah satu kawasan perumahan bersubsidi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis sore (19/9/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Dalam paparannya, Maruarar juga menyoroti peningkatan signifikan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang naik dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit pada tahun depan. Ia berharap lonjakan anggaran tersebut membantu mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di berbagai wilayah.

Untuk membantu MBR memiliki rumah subsidi, pemerintah juga meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit. Hingga 25 November 2025, sudah terealisasi lebih dari 220.000 unit atau setara Rp27,72 triliun penyaluran KPR Sejahtera FLPP sejak Januari 2025.

Kementerian PKP disebut telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk memberi masukan agar aturan SLIK OJK dapat ditinjau kembali, khususnya bagi masyarakat yang ingin mengakses pembiayaan rumah subsidi.

 

Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

Suasana Perumahan Griya Samaji, Cieseng, Bogor, Rabu (19/2/2020). Bank Tabungan Negara (BTN) pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)

Tak hanya fokus pada pembiayaan, pemerintah juga memberikan dukungan tambahan berupa pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR. Langkah ini diharapkan dapat memangkas biaya awal pembelian rumah subsidi sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, Kementerian PKP tengah mendorong pembangunan rumah susun (rusun) di kota-kota besar agar masyarakat bisa tinggal lebih dekat dengan pusat aktivitas dan lapangan kerja. Maruarar menyebut beberapa aset negara di kawasan perkotaan siap dimanfaatkan untuk pembangunan rusun baru.

“Saya minta mulai membangun rumah di kota-kota bentuknya rumah susun dengan memanfaatkan aset-aset negara. Kita akan buat banyak di tahun depan,” ujarnya. Ia memberi contoh Denpasar yang masih memiliki lahan sisa di area rusun ASN dan berpotensi dialokasikan untuk MBR.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap semakin banyak MBR yang dapat mengakses rumah subsidi secara mudah dan terjangkau.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya