Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan penyelesaian hambatan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah subsidi. Ia menilai berbagai kendala—mulai dari keterlambatan cicilan hingga catatan kredit macet lama—sering membuat MBR kesulitan mengakses fasilitas pembiayaan rumah bersubsidi.
"Semoga bisa ada penyelesaiannya terkait SLIK OJK dalam sektor perumahan, karena itu bukan kewenangan saya. Kalau kewenangan saya, kalau boleh, dihapuskan karena bisa mendorong MBR miliki rumah subsidi," ujar Maruarar usai rapat di Kemenko Perekonomian, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
Advertisement
Ia mengungkapkan bahwa keluhan seputar SLIK banyak ditemui di berbagai daerah ketika dirinya melakukan kunjungan lapangan. Mulai dari Bali, Bandung, Denpasar, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, hingga Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur—semua melaporkan hambatan serupa.
Lebih lanjut, Maruarar mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto, DPR, serta para menteri terkait yang memperkuat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Menurutnya, peningkatan anggaran PKP tahun depan yang naik 100 persen menjadi bukti keseriusan pemerintah.
Kuota FLPP
Dalam paparannya, Maruarar juga menyoroti peningkatan signifikan pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang naik dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit pada tahun depan. Ia berharap lonjakan anggaran tersebut membantu mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di berbagai wilayah.
Untuk membantu MBR memiliki rumah subsidi, pemerintah juga meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit. Hingga 25 November 2025, sudah terealisasi lebih dari 220.000 unit atau setara Rp27,72 triliun penyaluran KPR Sejahtera FLPP sejak Januari 2025.
Kementerian PKP disebut telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk memberi masukan agar aturan SLIK OJK dapat ditinjau kembali, khususnya bagi masyarakat yang ingin mengakses pembiayaan rumah subsidi.
Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR
Tak hanya fokus pada pembiayaan, pemerintah juga memberikan dukungan tambahan berupa pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR. Langkah ini diharapkan dapat memangkas biaya awal pembelian rumah subsidi sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Kementerian PKP tengah mendorong pembangunan rumah susun (rusun) di kota-kota besar agar masyarakat bisa tinggal lebih dekat dengan pusat aktivitas dan lapangan kerja. Maruarar menyebut beberapa aset negara di kawasan perkotaan siap dimanfaatkan untuk pembangunan rusun baru.
“Saya minta mulai membangun rumah di kota-kota bentuknya rumah susun dengan memanfaatkan aset-aset negara. Kita akan buat banyak di tahun depan,” ujarnya. Ia memberi contoh Denpasar yang masih memiliki lahan sisa di area rusun ASN dan berpotensi dialokasikan untuk MBR.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap semakin banyak MBR yang dapat mengakses rumah subsidi secara mudah dan terjangkau.