Cara Biar Dana KUR Tak Jadi Kredit Macet bagi UMKM

Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus disalurkan secara tepat sasaran sekaligus disertai tanggung jawab bersama antara bank penyalur dan para pengusaha UMKM penerima pembiayaan.

oleh Septian DenyDiterbitkan 22 November 2025, 20:45 WIB
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), hingga 21 April 2025, mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menyentuh angka Rp76,49 triliun setara dengan 25,49 persen dari target nasional tahun 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus disalurkan secara tepat sasaran sekaligus disertai tanggung jawab bersama antara bank penyalur dan para pengusaha UMKM penerima pembiayaan.

“Bantuan pembiayaan harus dibarengi kemampuan mengelola keuangan agar menghasilkan perkembangan usaha yang nyata,” ujar Menteri Maman, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Ia menyoroti banyak pengusaha mikro yang masih rentan mengalami kendala keuangan karena tidak memiliki disiplin dan kemampuan literasi keuangan yang memadai. Karena itu, pendampingan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyaluran KUR.

“Program Kumitra hadir untuk memperkuat kemitraan dengan usaha mikro sekaligus memberikan pemahaman mengenai cara mengelola pendanaan agar usahanya berhasil tumbuh,” katanya.

Menteri Maman juga mengingatkan para pengusaha UMKM wajib bertanggung jawab atas pinjaman yang diterima. Dana KUR harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengembangan usaha agar tidak menimbulkan kredit macet maupun risiko masuk daftar hitam.

Di sisi lain, ia meminta lembaga keuangan menyalurkan KUR sesuai ketentuan, termasuk aturan bahwa pinjaman UMKM di bawah Rp 100 juta wajib bebas agunan. Menurutnya, kekhawatiran perbankan terhadap kemampuan bayar UMKM sering kali menyebabkan pengajuan KUR ditolak.

“Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank penyalur KUR. Tugas bank adalah mengalokasikan sebagian subsidi itu untuk pendampingan dan pembinaan agar UMKM dapat melunasi pinjamannya,” ujar Maman.

 

Transparansi dan Kepatuhan Penyaluran

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024). (Foto: Istimewa)

Lebih jauh, Kementerian UMKM sebagai instansi yang diberi mandat menyalurkan KUR akan memastikan transparansi dan kepatuhan proses penyaluran oleh perbankan. Menteri Maman menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang menyalahi aturan KUR UMKM.

Ia juga meminta kepala daerah untuk proaktif mengusulkan UMKM yang layak menerima KUR melalui dinas terkait. Peran daerah sangat penting dalam memfasilitasi komunikasi antara pelaku UMKM dan bank penyalur.

“Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi jembatan komunikasi antara UMKM dan bank penyalur KUR,” kata Maman.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan komitmennya untuk mendorong 4,2 juta UMKM di wilayahnya agar semakin berdaya. Data Kementerian UMKM menunjukkan bahwa Jawa Tengah merupakan provinsi penerima manfaat KUR terbesar pada 2025, dengan total penyaluran mencapai Rp41 triliun kepada lebih dari 791 ribu UMKM.

“Tumbuh kembangnya UMKM Jawa Tengah turut memperkuat perekonomian nasional dan mengurangi angka pengangguran,” kata Gubernur Luthfi.

Acara Kumitra di Semarang diisi dengan penyerahan bantuan KUR dan non-KUR dari BPD Jateng, PNM, BSI, BNI, Mandiri, Pegadaian, dan Jamkrindo, serta bantuan perbaikan alat produksi dari peritel Alfamart kepada sejumlah pengusaha mikro.

Menteri UMKM Minta Pedagang Thrifting Ganti Jualan Produk Lokal

Seorang calon pembeli memilih pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tidak melarang bisnis baju bekas, tetapi impor baju bekas yang jadi produk bisnis thrifting jelas dilarang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman bakal mengajak bicara para pedagang baju bekas atau thrifting. Termasuk soal rencana menjual produk lokal sebagai pengganti pakaian bekas impor ilegal.

Diketahui, pihaknya sudah menyiapkan 1.300 merek lokal yang terdiri dari baju, celana, hingga alas kaki. Seluruhnya akan dipasok ke para pedagang baju thrifting.

"Pembicaraan sedang kita tindak lanjuti terus dengan asosiasi pedagang-pedagang thrifting dan tentunya ini pasti kasuistik ya, kita akan detailkan nanti case-by-case," kata Maman usai bertemua Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dia menuturkan, tujuan utamanya adalah para pedagang thrift ini tidak menganggur dan kehilangan mata pencahariannya. Artinya, kegiatan ekonominya harus dipastikan tetap berjalan.

"Mereka baik itu pedagang drifting, baik itu pengusaha UMKM, produsen produk lokal, mereka adalah orang-orang, pengusaha-pengusaha dalam negeri, pedagang-pedagang lokal yang harus kita lindungi," kata Maman.

"Itu dulu ya, kita harus sepakat di situ dulu. Jadi kami akan mendorong kebijakan dan solusi yang komprehensif, yang terbaik buat semuanya," imbuhnya.

 

Tindak Importir Baju Bekas

Ilustrasi thrifting, pakaian bekas, pakaian impor. (Image by Freepik)

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan barang impor bekas (thrifting) semisal pakaian atau baju bekas.

Maman menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022, pemerintah tidak mau berkompromi atas importasi barang bekas seperti pakaian bekas dan sejenis.

"Pokoknya bagi saya, bagi kami kementerian UMKM dan kementerian lainnya, yang kita lakukan tindakan itu mereka yang mengimpor baju-baju bekas. Karena inget lho, enggak semua thrifting itu jelek. Yang jadi isu adalah yang melakukan impor baju-bajunya bekas, nah ini yang kita tindak," tegasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya