Liputan6.com, Jakarta - BlackRock kembali menunjukkan keseriusannya di pasar aset digital. Pada 18 November 2025, manajer aset terbesar di dunia itu tercatat menyetor dana besar dalam bentuk Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) ke platform terregulasi Coinbase Prime. Setoran tersebut mencapai USD 478 juta atau sekitar Rp 7,99 triliun (kurs dolar Rp 16.734), menandai peningkatan tajam minat institusi terhadap aset kripto.
Dikutip dari coinmarketcap, Rabu (19/11/2025), dalam rincian transaksi, BlackRock mengirim 3.064 BTC senilai sekitar USD 280 juta, serta 64.707 ETH dengan nilai kurang lebih USD 198 juta. Langkah ini disebut sebagai strategi perusahaan untuk memenuhi tingginya permintaan institusi terhadap akses investasi kripto yang lebih beragam dan terukur.
Advertisement
Setoran besar itu langsung memicu respons pasar. Harga Bitcoin dan Ethereum tercatat menguat tak lama setelah transaksi diketahui publik, menandakan sentimen positif terhadap aktivitas institusi di sektor kripto.
CEO Coinbase, Brian Armstrong, menyatakan pihaknya bangga menjadi mitra utama bagi transaksi aset digital berskala besar.
“We’re proud to support BlackRock’s institutional crypto activity. Coinbase Prime continues to be the preferred platform for large-scale, compliant digital asset transactions,” ujarnya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Penyesuaian Portofolio Institusi Global
Saat ini, aktivitas institusional di Coinbase Prime tercatat mengelola aset lebih dari $120 miliar, mencerminkan arus kuat dari investor besar ke sektor kripto.
Menurut sejumlah pengamat, termasuk eksekutif BlackRock Rajeev Misra, langkah ini sejalan dengan penyesuaian portofolio institusi global yang kini mulai memasukkan aset kripto sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
Data Etherscan yang mengonfirmasi transaksi tersebut turut memperkuat pandangan bahwa pasar kripto menuju fase baru: adopsi institusional yang lebih mapan.
Tren historis menunjukkan bahwa arus investasi dari institusi besar seperti BlackRock berpotensi mendorong perkembangan regulasi yang lebih matang, sekaligus mempercepat pertumbuhan industri aset digital secara global.