Liputan6.com, Jakarta Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar Soeharto, oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, di Istana Negara, menegaskan penghormatan negara terhadap jasa besar tokoh-tokoh yang berperan menjaga keutuhan bangsa.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, dan disertai ajakan pemerintah kepada masyarakat untuk menjaga ketenangan serta menghormati keputusan negara.
Advertisement
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, penganugerahan gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan konstitusional terhadap dedikasi Soeharto dalam menjaga kedaulatan negara dan membangun ekonomi nasional.
“Mari bersama menjaga nilai persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu yang bisa memecah belah bangsa,” ujar Prasetyo Hadi, Rabu (12/11/2025).
Ia menekankan bahwa makna kepahlawanan tidak berhenti pada masa lalu, tetapi harus diwujudkan dalam semangat gotong royong dan cinta tanah air di masa kini.
“Pahlawan masa kini adalah mereka yang menjaga harmoni sosial, menghargai perbedaan, dan memperkuat solidaritas bangsa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif di berbagai daerah guna menjaga keamanan pasca penganugerahan gelar kepada Soeharto.
“Kami telah menyiapkan langkah antisipatif di berbagai wilayah agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah diprovokasi,” tegas Listyo Sigit.
Ia menegaskan, peran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial di tengah maraknya informasi simpang siur di media sosial.
“Kedamaian tidak hanya tanggung jawab aparat, tapi juga seluruh warga negara yang mencintai negeri ini,” ujarnya.
Cerminkan Semangat Rekonsiliasi
Dukungan dari Tokoh Keagamaan
Dukungan terhadap keputusan tersebut juga datang dari organisasi keagamaan. Dr. Makroen Sanjaya, Pimpinan Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, menilai langkah pemerintah sebagai keputusan bijak yang mencerminkan semangat rekonsiliasi sejarah bangsa.
“Soeharto memiliki kontribusi nyata dalam perjalanan Republik, terutama melalui Serangan Umum 1 Maret 1949 serta keberhasilan program pembangunan dan swasembada pangan,” kata Makroen.
Ia menilai, penganugerahan ini seharusnya menjadi momentum bagi generasi muda untuk memperkuat rasa nasionalisme dan menghargai perjalanan sejarah bangsa.
“Penghargaan kepada Soeharto bukan sekadar simbol, melainkan pengingat bahwa pembangunan Indonesia hari ini berdiri di atas pondasi yang telah diletakkan oleh para pendahulu,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto harus disikapi dengan kedewasaan, ketenangan, dan semangat persatuan.
Menghormati keputusan negara, menurut pemerintah, merupakan bagian dari tanggung jawab moral setiap warga negara dalam menjaga stabilitas nasional.
Nilai-nilai kepahlawanan yang diwariskan oleh Soeharto dan para pejuang terdahulu diharapkan menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia untuk terus melangkah maju dengan tenang, bermartabat, dan bersatu.