Pindah ke IKN, PNS Pusat Bakal Hadapi Budaya Kerja Baru

Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN sejak 2022.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 12 November 2025, 08:15 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia pengganti DKI Jakarta. Seiring dengan pembangunan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mematangkan kebijakan pemindahan kementerian/lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pusat ke IKN.

"Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru," ujar Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di IKN, Kalimantan Timur, dikutip Rabu (12/11/2025).

Purwadi menjelaskan, Kementerian PANRB sejak 2022 telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN melalui proses penapisan yang komprehensif. 

Kemudian sejak Oktober 2024, dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, dilakukan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penempatan SDM, serta penataan aset kementerian/lembaga sesuai struktur kabinet baru.

"Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien," ungkapnya.

Proses penapisan atau penyaringan terhadap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan melalui tiga filter utama. Pertama, pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yaitu sejauh mana peran kementerian/lembaga tersebut penting bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Kedua, identifikasi peran kementerian/lembaga sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan nasional dan sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, analisis risiko, yaitu menilai dampak jika fungsi kementerian/lembaga tersebut tidak segera dipindahkan ke IKN.

Pada Januari 2025, Menteri PANRB juga telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian pemindahan kementerian/lembaga dan ASN ke IKN. 

Penyesuaian ini dilakukan selaras dengan perkembangan terkini terkait penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional tahun 2028, sehingga tahapan pembangunan dan pemindahan IKN diarahkan untuk mendukung kesiapan kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

 

Percepatan Pembangunan IKN

Ibu Kota Nusantara atau IKN (Dok Otorita IKN)

Di sisi lain, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 telah mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN. 

"Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan," kata Basuki.

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta. 

Fase ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

Beberapa proyek multiyears dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025. Tahap kedua (2025–2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan. 

Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan sesuai rencana. Ia membantah anggapan yang menyebut proyek IKN berpotensi menjadi kota hantu.

“Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah,” ujar Purbaya dikutri dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).

Dia menuturkan, pemerintah juga telah memberi izin kepada sejumlah perusahaan swasta untuk membangun perumahan di kawasan IKN. Pembangunan tersebut saat ini sudah mulai berjalan dan diharapkan terus berlanjut seiring meningkatnya aktivitas di kawasan tersebut.

“Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya,” tambahnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya