Sidang Kasus Minyak Mentah, Eks Direktur Ungkap Terminal Oil Tanking Merak Tekan Biaya Impor BBM

Menurut Edward, terminal milik PT OTM menjadi fasilitas penting karena dapat menekan biaya impor BBM sekaligus mempermudah distribusi ke daerah.

oleh Tim NewsDiterbitkan 11 November 2025, 02:12 WIB
Mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi, membeberkan peran strategis Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Oil Tanking Merak (OTM) dalam proses impor dan distribusi BBM ke berbagai daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan Edward saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang dikenal sebagai putra pengusaha Riza Chalid, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut Edward, terminal milik PT OTM menjadi fasilitas penting karena dapat menekan biaya impor BBM sekaligus mempermudah distribusi ke daerah. Pasalnya, terminal tersebut mampu menampung kapal berukuran besar yang digunakan untuk pengangkutan BBM impor.

“Memang desainnya OTM ini kan kapal-kapal besar, Pak ya. LR (long range) maupun MR (medium range). Ada beberapa GP (general purpose), dan memang untuk impor itu secara keekonomian, cost paling murah adalah kapal dengan size besar,” ujar Edward di hadapan majelis hakim.

Edward menjelaskan, terminal BBM milik PT OTM berfungsi sebagai hub atau terminal penghubung. Dari fasilitas tersebut, BBM disalurkan ke depo-depo atau terminal Pertamina yang berkapasitas lebih kecil di berbagai daerah.

“Terminal hub, terminal terima impor dengan kapasitas besar, kemudian kami salurkan ke depo-depo atau terminal kami yang lebih kecil,” paparnya.

Edward menambahkan, tidak semua terminal Pertamina memiliki dermaga yang mampu disandarkan oleh kapal besar. Akibatnya, distribusi BBM dari terminal hub seperti OTM menjadi solusi untuk menjaga efisiensi biaya logistik dan pasokan energi nasional.

 

Sebagian Terminal Pertamina Berkapasitas Terbatas

Persidangan Muhammad Kerry Adrianto Anak Riza Chalid (Dok: Antara)

Dalam kesaksiannya, Edward merinci sejumlah terminal Pertamina yang memiliki keterbatasan kapasitas. Misalnya, dermaga di Bengkulu hanya mampu disandarkan kapal berkapasitas 3.500 DWT (deadweight tonnage), sedangkan dermaga di Teluk Kabung, Padang, bisa menampung hingga 35.000 DWT.

“Contoh lainnya, Terminal BBM di Panjang, Lampung hanya mampu menampung kapal GP dengan kapasitas 17.000 DWT. Sementara untuk Terminal BBM Kertapati, Palembang, alur Sungai Musi hanya mampu menampung kapal maksimal 4.500 DWT, dan Terminal BBM di Pontianak kapasitasnya 3.500 DWT,” jelas Edward.

Karena keterbatasan itu, kata Edward, Pertamina memerlukan terminal berkapasitas besar seperti milik OTM agar biaya pengiriman dan impor BBM tetap efisien.

“Batasannya karena kapasitas impor itu harus size-nya besar supaya freight cost-nya murah. Kedua, ada restriksi di terminal penerima kami yang tidak semuanya punya kapasitas besar,” tandasnya.

Penjelasan Edward disampaikan untuk menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum yang mempertanyakan alasan distribusi BBM harus melalui Terminal BBM milik PT OTM.

Dalam perkara ini, terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang merugikan keuangan negara.

Infografis Penampakan Uang Sitaan Rp 11,8 T Kasus CPO Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya