Napi Lapas Bandar Lampung Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Peristiwa itu terungkap setelah petugas melakukan apel siang dan mendapati MI tidak berada di dalam kamar hunian. MI terakhir kali terlihat berjalan menuju kamar mandi. Petugas Polsuspas menuju lokasi dan mendapati salah satu kamar mandi terkunci dari dalam. Setelah didobrak, MI ditemukan sudah tergantung.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 10 November 2025, 14:45 WIB
Ilustrasi gantung diri (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Bandar Lampung ditemukan tewas di dalam kamar mandi lapas, Minggu siang (9/11/2025). Napi berinisial MI itu iduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dia mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu tersandung kasus UU Perlindungan Anak dengan hukuman selama 20 tahun pidana penjara.  

"Iya benar, WBP berinisial MI, warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ditemukan meninggal dunia gantung diri di kamar mandi umum, sekira pukul 12.32 WIB," katanya dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (10/11). 

Peristiwa itu terungkap setelah petugas melakukan apel siang dan mendapati MI tidak berada di dalam kamar hunian. Rekan sekamarnya kemudian memberi tahu bahwa MI terakhir kali terlihat berjalan menuju kamar mandi.

Merasa curiga, petugas Polsuspas menuju lokasi dan mendapati salah satu kamar mandi terkunci dari dalam. Setelah didobrak, MI ditemukan sudah tergantung.

"Pada saat menjelang apel siang yang bersangkutan tidak ada di kamar dan dicari. Ada yang melihat ke arah kamar mandi umum. Di sana ada kamar mandi yang tertutup, kemudian didobrak dan ditemukan MI sudah dalam keadaan tergantung," ungkap Jalu.

Pihak lapas memastikan jenazah MI telah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah diterima dengan baik.

Jalu juga mengimbau seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan serta memastikan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan maksimal.

"Kami mengimbau jajaran agar terus melakukan kontrol keliling dan memastikan seluruh SOP dijalankan," tegasnya.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku 

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya