Warga Bisa Kaget Jika Pemerintah Gagal Sosialisasi Soal Redenominasi Rupiah

Pengamat menilai, tanpa pemahaman yang jelas kepada masyarakat, redenomisasi dapat menimbulkan kekacauan.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 10 November 2025, 14:40 WIB
Pegawai menunjukkan mata uang rupiah di salah satu gerai penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (5/1/2023). Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.616 per dolar AS pada Kamis (5/1) sore ini. Mata uang Garuda melemah 34 poin atau minus 0,22 persen dari perdagangan sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pemerintah perlu belajar dari pengalaman masa lalu, ketika rencana redenominasi rupiah pada 2010 gagal dijalankan karena lemahnya sosialisasi dan koordinasi antar lembaga.

Menurut dia, saat itu Bank Indonesia sudah siap dan aktif memberikan edukasi kepada publik, tetapi pemerintah tidak menunjukkan dukungan nyata.

"Pemerintah harus melakukan sosialisasi, langkah-langkahnya harus sosialisasi. Memang sosialisasi di tahun 2010 sudah dilakukan oleh Bank Indonesia. Sekarang yang melakukan sosialisasi bukan Bank Indonesia lagi, tapi harus pemerintah. karena dulu di tahun 2010, 2024, 2025, Bank Indonesia melakukan sosialisasi tetapi tidak direspon oleh pemerintah," kata Ibrahim kepada Liputan6.com, Senin (10/11/2025).

Ia menyebut, tanpa dukungan politik dan komunikasi publik yang baik, rencana besar seperti redenominasi akan berakhir hanya sebagai wacana.

Ibrahim menegaskan, sosialisasi tidak boleh hanya menjadi tugas Bank Indonesia seperti di masa lalu. Di era pemerintahan sekarang, tanggung jawab terbesar justru ada di tangan pemerintah.

"Sekarang adalah pemerintah di zaman Prabowo ini, ya Prabowo harus terus melakukan sosialisasi bahwa akan terjadi pemotongan harga rupiah atau redenominasi yang kemungkinan besar RUU-nya ini akan masuk dalam prolegnas, jadi DPR itu adalah di tahun 2026," ujarnya.

Edukasi Publik Jadi Kunci Hindari Kepanikan dan Misinformasi

Ibrahim mengingatkan, sebagian besar masyarakat Indonesia belum memahami apa itu redenominasi. Ia mencontohkan pengalamannya saat turun ke daerah pada 2010, ketika banyak warga mengaku tidak tahu atau tidak peduli dengan kebijakan tersebut.

 

Sosialisasi Harus Dilakukan Masif

Tumpukan mata uang Rupiah, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai dengan fundamental. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Ini yang sebenarnya yang paling penting bagi pemerintah sendiri untuk membuat agar redenominasi itu diterima oleh masyarakat. Karena gini, masyarakat bawah itu nggak tahu apa itu redenominasi. Nggak tahu mereka. Yang tahu itu hanya orang yang punya pendidikan saja. Buktinya pada tahun 2010, saya kemudian ke daerah, apa itu redenominasi? Mereka enggak tahu," ujarnya.

Menurut dia, tanpa pemahaman yang jelas, kebijakan redominasi justru berpotensi menimbulkan kekacauan sosial. Ia menilai, sosialisasi harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, mulai dari media, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal.

 

Sosialisasi Harus Disertai Solusi dan Arah Kebijakan Jelas

Petugas menunjukkan mata uang dolar dan mata uang rupiah di penukaran uang di Jakarta, Rabu (9/11). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada saat jeda siang ini kian terpuruk di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ibrahim menegaskan, sosialisasi bukan hanya soal menyebarkan informasi, tetapi juga memberi solusi konkret agar masyarakat merasa aman menghadapi perubahan.

Ia menyarankan agar pemerintah menjelaskan sejak awal langkah-langkah teknis, tenggat waktu penukaran uang, dan jaminan nilai tukar agar tidak menimbulkan spekulasi.

"Orang akan stroke kalau tidak ada edukasi, sosialisasi dari sekarang terhadap masyarakat. Nah, ini kenapa ada apa gitu loh, sehingga sosialisasi ini sangat penting sekali terhadap masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya