Chyntiara Alona Dinyatakan Bersalah

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya menjatuhkan vonis kepada model seksi Chyntiara Alona. Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan paspor,dan harus menjalani kurungan.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 28 Februari 2013, 06:10 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya menjatuhkan vonis kepada model seksi Chyntiara Alona. Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan paspor,dan harus menjalani kurungan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya