Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya menjatuhkan vonis kepada model seksi Chyntiara Alona. Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan paspor,dan harus menjalani kurungan.
Chyntiara Alona Dinyatakan Bersalah
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang akhirnya menjatuhkan vonis kepada model seksi Chyntiara Alona. Ia dinyatakan bersalah atas kasus pemalsuan paspor,dan harus menjalani kurungan.
Diterbitkan 28 Februari 2013, 06:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
7 Ayat Al-Quran Tentang Perintah Berdoa, Tafsir dan Keutamaannya
- 13 jam yang lalu
Kumpulan Ayat Al-Qur’an tentang Cara Mengingat Allah dan Bersyukur, Tafsir dan Hikmahnya
- 13 jam yang lalu
Kumpulan Ayat Al-Qur’an tentang Cara Mengingat Allah dan Bersyukur, Tafsir dan Hikmahnya
- 14 jam yang lalu
Surat Taha Ayat 25-28 Arti dan Kandungannya, Doa untuk Permudah Segala Urusan
- 15 jam yang lalu
5 Ayat Al-Qur’an Tentang Kembali Kepada Allah dan Hikmahnya, Taubat Nasuha