Puan Sentil Aparatur Pemerintah Lamban: Negara Harus Menolong, Bukan Menunda

Hal itu disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (4/11/2025)

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 04 November 2025, 15:27 WIB
Ketua DPR Puan Maharani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Foto: Dokumentasi Tim Media Ketua DPR, Puan).

Liputan6.com, Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan aparatur pemerintah harus memiliki tekad untuk memberantas budaya kerja yang menghambat pelayanan publik. Terutama memberantas pola pikir lama yang masih melekat di sebagian aparatur.

“Pola pikir lama itu seperti ’kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?’ Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya,” tegas Puan.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (4/11/2025)

“Kita harus melakukan perombakan cara berpikir dan cara bekerja bahwa tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya,” tegas Puan lagi.

Dalam setiap kebijakan, lanjut Puan, orientasi aparatur pemerintah harus jelas menghadirkan negara yang cepat melayani, bukan lambat beralasan.

“Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan,” paparnya.

Legislasi Harus Memuliakan Rakyat, Bukan Sekadar Mengatur

Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk memastikan bahwa seluruh fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran benar-benar dijalankan untuk memperkuat keberpihakan negara kepada rakyat.

“Sehingga kebijakan yang kita hasilkan tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan dan memuliakan kehidupan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan, dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyepakati daftar Rancangan Undang Undang yang tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai sebuah instrumen pembentukan undang-undang yang terencana, terpadu, dan sistematis.

Puan berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang Undang pada setiap Alat Kelengkapan DPR RI, baik di Komisi maupun Badan Legislasi.

“DPR RI berkomitmen untuk menempatkan rakyat sebagai subjek kebijakan publik dan terus membuka diri dalam pemenuhan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful public participation),” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya