Pangkas Suku Bunga Acuan, Gubernur BI Kasih Beberapa Syarat

Pemangkasan BI rate bakal dilakukan jika beberapa syarat telah terpenuhi.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 03 November 2025, 20:45 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/6/2019). RDG Bank Indonesia 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo masih membuka kemungkinan terkait penurunan suku bunga acuan di akhir 2025 ini. Menurut dia, pemangkasan BI rate bakal dilakukan jika beberapa syarat telah terpenuhi.

Pertama, bank sentral bakal menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate jika tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam kondisi terkendali.

"Ada ruang penurunan BI rate ke depan. Kapan dan besarnya itulah yang kami pertimbangkan, adalah seberapa besar inflasi ke depan yang terkendali dan ruang pertumbuhan ekonomi," kata Perry dalam konferensi pers hasil rapat KSSK di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Namun yang terpenting, ia menekankan soal efektivitas transmisi kebijakan moneter kepada pihak perbankan, utamanya soal penurunan suku bunga kredit.

"BI akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang ditempuh. Bagaimana ini diikuti dengan perkembangan Deposit Facility dan Lending Facility," bebernya.

"Bagaimana kelonggaran dari ekspansi moneter, termasuk juga tambahan dana Rp 200 triliun dari Pak Menteri Keuangan, mendorong kredit dan juga pertumbuhan ekonomi," dia menambahkan.

 

Fokus Minta bunga Kredit Turun

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam pembukaan Karya Kreatif Indonesia (KKI) dan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) 2024, di Jakarta, Kamis (1/8/2024). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Adapun Gubernur Bank Indonesia telah berulang kali menuturkan, bahwa bank sentral masih membuka opsi penurunan suku bunga acuan lanjutan ke depan. Meskipun Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,75 persen.

Pery sebelumnya mengatakan, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 6 kali. Oleh karenanya, pihak bank sentral saat ini fokus untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter kepada pihak perbankan, utamanya soal penurunan suku bunga kredit kredit.

"Penurunan suku bunga BI rate telah diikuti penurunan suku bunga di pasar uang. Bahkan suku bunga yield imbal hasil SBN juga sudah turun," ujar Perry dalam sesi konferensi pers hasil RDG BI Oktober 2025 lalu.

 

DPK dan Bunga Kredit Masih Lambat

Teller menghitung mata uang rupiah di bank, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan penguatan nilai tukar rupiah yang belakangan terjadi terhadap dolar Amerika Serikat sejalan dengan fundamental ekonomi Indonesia dan mekanisme pasar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Isunya, masalahnya adalah bagaimana suku bunga dana pihak ketiga dan suku bunga kredit yang turunnya masih berjalan lambat. Itu yang kami terus dorong. Tentu saja agar suku bunga kredit bisa turun dan mendorong pertumbuhan ekonomi," bebernya.

Sehingga, Bos BI memandang ruang penurunan suku bunga ke depan masih terbuka lebar. Dengan dasar pertimbangan, bahwa inflasi 2025-2026 masih rendah.

"Terutama inflasi inti yang rendah dan terkendali di kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Oleh karenanya terbuka ruang penurunan suku bunga," imbuhnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya