Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok asing ilegal yang masuk ke Indonesia.
Ia menilai, maraknya impor rokok tanpa izin menjadi salah satu penyebab utama bocornya potensi penerimaan negara dari cukai dan pajak hasil tembakau.
Advertisement
"Yang jelas jadi terkendali semuanya, saya jadi tahu rokok asing yang masuk, kita langsung hajar sampai pengimpornya," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi bagi pelaku impor ilegal, baik individu maupun perusahaan, yang merugikan ekonomi nasional.
Menurut Purbaya, peredaran rokok ilegal dari luar negeri tidak hanya menekan produsen lokal, tetapi juga menciptakan ketimpangan harga di pasar. Produk rokok gelap yang dijual murah tanpa cukai membuat produsen legal kesulitan bersaing.
"Saya enggak bisa mengizinkan produk ilegal masuk ke perekonomian kita, karena ada yang bayar dan enggak. Enggak adil. Jadi tujuan kita semuanya membuat legal," ujar dia.
Pengawasan Diperketat
Selain menindak impor ilegal, pemerintah juga menyiapkan strategi berbeda untuk menangani rokok ilegal dalam negeri. Purbaya menjelaskan bahwa penindakan di lapangan kerap menemui kendala karena produksi legal dan ilegal sering bercampur dalam satu wilayah. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong pendekatan pembinaan agar pelaku dalam negeri dapat masuk ke sistem industri resmi.
"Ketika campur dengan rokok yang ilegal dalam negeri kita agak bingung, lebih susah juga kerjanya," ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya integrasi seluruh pelaku ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), yang akan menjadi wadah legal bagi para pengusaha rokok kecil maupun besar.
Wilayah Percontohan
Ia menambahkan, Jawa Timur dan Madura akan menjadi wilayah percontohan dari program pembinaan tersebut. Pemerintah telah menggelar pembicaraan intensif dengan para pemilik pabrik rokok setempat untuk mempersiapkan proses transisi menuju legalitas penuh.
Menurut rencana, program di Jawa Timur ditargetkan mulai berjalan pada Februari 2026. Di tahap awal, pemerintah akan memfasilitasi proses perizinan dan legalisasi pabrik, serta memastikan setiap pelaku usaha memahami kewajiban pajak dan ketentuan cukai.
"Mungkin untuk kawasan Jawa Timur Februari sudah jalan semua, dengan Madura sudah diskusi, kita sudah ngomong dengan juragan-juragan di sana akan ada yang ketemu dengan saya, saya ingin lihat, tapi yang jelas mereka harus masuk ke tempat yang legal," pungkasnya.
Dapat Laporan Warga, Menkeu Purbaya Bakal Buru Cukong Rokok Ilegal
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi keluhan masyarakat soal peredaran rokok ilegal. Dia pun mengaku tak segan untuk mengejar otak distribusi rokok ilegal tersebut.
Mulanya, Menkeu Purbaya membacakan keluhan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya. Salah satunya mengeluhkan penindakan rokok ilegal yang menyasar warung-warung kecil. Padahal, disebut ada 'cukong' dibalik distribusi rokok tanpa cukai tersebut.
Purbaya mengaku telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti keluhan sejenis. "Di situ ada staf ahli saya dari Bea Cukai dan dari Itjen, dan Pajak, bekas Pajak ya. Staf ahli eselon satu tapi tidak di struktural," ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Dia menuturkan, tim akan menelusurinya. Dengan komposisi tim itu, diharapkan cukong-cukong yang disebut oleh masyarakat dalam keluhan tadi bisa ditangani.
Bakal Telusuri
"Ini kayak begini pasti orang-orang Bea Cukai tahu siapa cukong-cukongnya. Nanti saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang masuk dan link ke cukong tersebut cukongnya kita proses," tuturnya.
Dia tak gentar dengan kabar pihak yang membekingi cukong rokok ilegal itu.
"Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga, ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu," tegas Purbaya.