Liputan6.com, Jakarta - Aksi empat debt collector di halaman Kantor ATR/BPN Lampung Timur viral di media sosial setelah polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat hendak mengamankan mereka.
Belakangan terungkap, aksi tersebut bukan sekadar penarikan kendaraan biasa, melainkan diduga sarat dengan modus licik dan pelanggaran hukum.
Advertisement
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan, keempat pelaku berinisial RE, HZ, D, dan AG. Salah satunya, yakni AG alias T, ternyata merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan, serta pernah menjadi residivis kasus korupsi.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami menemukan fakta bahwa aksi penarikan paksa ini bukan yang pertama. Sudah tiga kali terjadi di Kantor ATR/BPN dan membuat para pegawai resah,” ujar Stefanus, Jumat (31/10/2025).
Korban berinisial S mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada para debt collector tersebut. Kendati sudah membayar, dia tetap didatangi dan mendapat intimidasi agar segera menyerahkan mobilnya.
Stefanus bilang, para pelaku mengaku membawa surat kuasa dari PT ACC Cabang Bandar Jaya, Lampung Tengah, dengan penerima kuasa atas nama HZ. Namun, tiga pelaku lainnya sama sekali tidak memiliki hak resmi untuk melakukan penagihan maupun penyitaan kendaraan.
“Setelah kami cek, ternyata uang yang diserahkan korban tidak pernah disetorkan ke pihak leasing. Uang itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban hanya menunggak pembayaran kredit selama dua bulan dan kendaraan masih berada dalam penguasaannya secara sah.
Sementara itu, tiga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lampung Timur. Sedangkan AG alias T masih dalam pengejaran polisi.
“Kalau dia tidak segera menyerahkan diri, kami akan lakukan tindakan tegas dan menangkapnya,” tutup dia.
Viral Debt Collector Peras Korban
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan aksi empat debt collector melakukan penarikan kendaraan di halaman Kantor ATR/BPN Lampung Timur, viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 1 menit 20 detik itu, terlihat seorang polisi melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan para debt collector yang mencoba kabur menggunakan mobil.
Dalam video tersebut, polisi tampak berulang kali meminta empat pria yang berada di dalam mobil minibus putih agar keluar. Namun, mereka menolak hingga akhirnya petugas melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara.
“Turun! Turun semua kalian!” ujar polisi sambil mengacungkan senjata laras panjang dalam rekaman itu.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekira pukul 17.30 WIB di halaman Kantor ATR/BPN setempat.
Kabur hingga Polisi Lepaskan Tembakan
Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh, mengonfirmasi kejadian tersebut. Dia menjelaskan, personel Satreskrim turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait keributan di halaman kantor BPN.
“Saat petugas tiba, terjadi kericuhan antara empat debt collector dan pihak debitur berinisial S. Tiga orang kabur, sementara satu orang menolak turun dari mobil dan mencoba melarikan diri,” ujar Stefanus, Kamis (30/10/2025).
Melihat situasi memanas dan adanya potensi mobil menabrak warga, petugas akhirnya melepaskan tembakan peluru hampa ke udara.
Korban berinisial S telah membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/372/X/2025/SPKT/ResLamtim tanggal 28 Oktober 2025. Korban melaporkan dugaan pengancaman, penipuan, dan penggelapan terhadap empat debt collector tersebut.