Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial AND menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya diduga adalah S suaminya sendiri. Korban pun sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kasubdit Penmas Polda Metro AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan keduanya awalnya terlibat adu mulut di dalam rumah kontrakan di Jalan P. Komarudin, Cakung Jakarta Timur pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Advertisement
Perdebatan keduanya kian panas ketika pelaku diduga kehilangan kendali. Tersulut emosi, S memukul kepala istrinya hingga korban mengalami memar.
"Terlapor menjadi marah dan memukul kepala pelapor hingga menyebabkan memar," kata Reonald dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Pelaku Todongkan Sajam
Tak sampai di situ, pelaku juga sempat mengancam dengan senjata tajam menodongkannya ke arah korban.
"Akibatnya jari jempol tangan kanan pelapor robek dan mengeluarkan darah," ucap dia.
Tak terima korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini kini ditangani penyidik Restro Jakarta Timur. "Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandas Reonald.