Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal isu memberikan insentif sebesar Rp5 juta untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat konten positif tentang makan bergizi gratis (MBG). Dadan menegaskan dirinya tak pernah mengeluarkan kebijakan soal intensif tersebut.
"Ah, itu bukan ranah saya, karena saya juga tidak mengeluarkan kebijakan itu," kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan setiap SPPG atau dapur MBG memang diwajibkan untuk membuat media sosial masing-masing. Dadan menuturkan pihaknya hanya meminta agar SPPG lebih aktif dalam mengunggah konten terkait MBG.
"Setiap SPPG itu kan diwajibkan untuk membuat media sosialnya sendiri, dan diminta untuk aktif membuat konten-konten, terutama melaporkan menu minimal menu hari itu yang dimuat, sekaligus juga untuk pengawasan publik. Itu saja," jelas dia.
"Jadi tidak ada hal yang lain. Cuma kita minta untuk lebih aktif saja," sambung Dadan.
Isu Insentif Rp 5 Juta bagi Dapur MBG
Sebelumnya, BGN meluruskan informasi mengenai isu pemberian insentif Rp5 juta bagi dapur MBG yang membuat konten viral.
BGN menegaskan bahwa pernyataan tersebut hanya bersifat candaan untuk memotivasi peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG, bukan kebijakan resmi lembaga.