Indonesia Target Operasikan PLTN Pertama di 2032, Berapa Biayanya?

Pemerintah memandang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai salah satu opsi strategis yang siap berperan penting mendukung ketahanan energi nasional

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 27 Oktober 2025, 18:00 WIB
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memandang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai salah satu opsi strategis yang siap berperan penting mendukung ketahanan energi nasional, dengan target pengoperasian perdana di 2032. Meskipun, pembangunan proyek pembangkit nuklir bakal memakan ongkos super besar.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menegaskan, pengembangan PLTN sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Asta Cita butir kedua, yang menekankan pentingnya memperkuat pertahanan dan keamanan. Sekaligus mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.

"PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," ujar Yuliot di acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir Executive Meeting dan Penganugerahan Bapeten Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Yuliot menjelaskan, Indonesia sudah memiliki visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sejak awal 1960. Langkah ini diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat.

Mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga tercantumnya arah pembangunan PLTN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

 

 

Pengoperasian PLTN Pertama di 2032

Indonesia yang diwakili Kepala BATAN, Djarot S. Wisnubroto melakukan pertemuan Bilateral dengan ROSATOM, AREVA, dan ANSTO.

Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, sambung Yuliot, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional.

"Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060," urai dia.

"Dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional,” jelasnya.

 

Butuh Investasi Rp 63 Triliun untuk 1 PLTN

Ilusrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. (Foto: batan.go.id)

Sesuai PP tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan meningkat menjadi 5 persen pada 2030, dan mencapai 11 persen pada 2060.

Meski prospeknya besar, Yuliot mengakui bahwa pengembangan PLTN tidak lepas dari tantangan, terutama dari sisi pendanaan dan waktu pembangunan. Biaya investasi untuk satu unit PLTN dapat mencapai USD 3,8 miliar atau setara Rp 63,15 triliun (kurs Rp 16.621 per dolar AS), dengan waktu konstruksi sekitar 4-5 tahun.

"Selain itu, kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah akan memperhatikan penuh mitigasi dan pengawasan yang ketat, serta kerja sama internasional untuk memastikan operasional melalui Bapeten," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya