Menkeu Purbaya Sebut Uang Pemprov DKI Mengendap Rp 14,6 triliun di Bank, Gubernur Pramono Jelaskan Alasannya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui dana sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengendap di Bank. Menurut Pramono, dana itu akan digunakan untuk pembiayaan program akhir tahun.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 22 Oktober 2025, 12:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Pemprov DKI Jakarta

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui dana sebesar Rp14,6 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengendap di Bank. Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat di kantor Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi, 1000 persen,” kata Pramono usai peresmian Klinik Bunda di Stasiun MRT Dukuh Atas, Rabu (22/10/2025).  

Penumpukan dana tersebut merupakan pola tahunan Pemprov DKI yang biasa terjadi menjelang akhir tahun. Gubernur Pramono menjelaskan dana tersebut akan digunakan untuk membayar berbagai kebutuhan pada akhir tahun anggaran.

“Pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Sebagai contoh, di akhir tahun 2023 itu sekitar Rp16 triliun, di tahun 2024, Rp18 triliun,” ujar dia. 

Menurut Pramono, dana itu sudah disiapkan untuk membiayai berbagai pembayaran di bulan November dan Desember mendatang. Bahkan Pemerintah DKI meminta kepada Menteri Keuangan untuk menambah anggaran transfer daerah.

“Tambah dong Rp10 triliun yang mau ditransfer, segera ditransfer. Jadi kami bukan mengatakan tidak, tapi memang betul 1000 persen betul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono menyampaikan realisasi pajak daerah DKI Jakarta juga berjalan baik. Bahkan, kata dia melampaui target yang ditetapkan. 

“DKI alhamdulillah pajaknya juga tercapai, terpenuhi sesuai dengan target, bahkan melebihi sedikit daripada target,” kata dia.

Data Kemendagri: Rp 215 triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut Pemda mengendapkan uangnya tidak di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di Bank Jakarta. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.

Mendagri Tito Karnavian memaparkan data terbaru Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa uang pemda yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.

Secara terperinci, simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) merupakan yang terbesar yakni Rp134,2 triliun. Kemudian, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp 60,2 triliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun. 

Namun, Tito menilai data itu kurang valid. Dia mencontohkan data simpanan pemkot yakni Banjar Baru yang mencapai Rp 5,1 triliun padahal pendapatannya tidak mencapai Rp 5 triliun.

Temuan itu, lanjut Tito, mendorong Kemendagri mengecek langsung ke setiap rekening kas pemda. Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hanya mencapai Rp 215 triliun. 

Secara terperinci, simpanan pemda itu meliputi Rp 64 triliun di provinsi, kabupaten Rp 119,9 triliun dan kota Rp 30,1 triliun. Artinya, ada selisih Rp18 triliun antara data BI dan yang dihimpun Kemendagri dari rekening kas daerah.

Menurut Tito, ada beberapa hal yang melatarbelakangi simpanan pemda masih tinggi. Beberapa di antaranya adalah efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih setelah pelatikan, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.

 

 

 

Simpan Dana di Bank Bukan Cari Keuntungan

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengungkapkan penyebab tingginya dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengendap di bank sebagaimana data Bank Indonesia (BI). Dana yang mengendap mencapai Rp14,6 Triliun.

Menurut Suharini, mengendapnya dana triliunan tersebut bukan lah intensi Pemprov DKI Jakarta untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga.

“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” kata Suharini dalam keterangan resmi, diterima Rabu (22/10/2025).

Ia menyampaikan, khusus untuk Pemprov DKI, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menunjukkan angka tinggi hingga November dan akan menyusut drastis di Desember setiap tahunnya. Hal itu, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.

“Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T,” ucap Suharini.

Suharini bilang, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.

Dia berujar, perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).

Pemprov DKI, lanjut Suharini berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional.

“Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya