Pembunuh Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang Ditangkap, Terungkap Ada Grup Open BO di Medsos

Pembunuh wanita hamil di kamar hotel palembang akhirnya ditangkap. Terungkap, korban dan pelaku berkenalan di grup Open BO di media sosial Facebook. Pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap. Hingga akhirnya Polisi menghadiahi timah panas di kaki.

oleh Nefri IngeDiterbitkan 16 Oktober 2025, 21:45 WIB
Pembunuh Wanita Hamil di Kamar Hotel Palembang Ditangkap. (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta Misteri kematian AP (22), wanita hamil yang tewas di kamar hotel di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terungkap. Setelah lima hari diburu polisi, FB (22), pelaku pembunuhan korban akhirnya ditangkap tim Jatanras Dirkrimum Polda Sumsel, Rabu (15/10/2025). 

Dari hasil interogasi kepolisian, korban dan pelaku berkenalan melalui salah satu grup bernama Open Booking di media sosial (medsos) Facebook. Komunikasi berlanjut saat mereka bertukar nomor telepon dan akhirnya menyepakati harga kencan. 

Pada Jumat (10/10/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB, FB dan AP memilih check in di salah satu penginapan di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang. Namun dua jam kemudian, FB terlihat keluar kamar dan meninggalkan AP yang ternyata sudah meninggal dunia.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menuturkan, pelaku dan korban sudah menyepakati biaya kencan singkat seharga Rp 300.000 untuk dua kali berhubungan intim.

Saat di dalam kamar hotel, AP hanya mau melakukannya sekali saja dan mengingkari kesepakatan awal dengan pelaku. Bahkan korban langsung mengusir pelaku dari kamar, karena ogah melakukan hubungan intim untuk kedua kalinya.

“Ada kesepakatan diantara keduanya yang tidak sesuai sehingga terjadi peristiwa tersebut,” katanya, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumsel.

Pelaku Sempat melarikan Diri

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, terbongkarnya misteri pembunuhan AP berkat hasil rekaman CCTV hotel.

“Dari hasil analisa rekaman CCTV akhirnya penyidik memperoleh petunjuk penting, pelaku sempat diantar oleh pengemudi ojek online ke lokasi hotel,” ungkapnya. 

Rabu malam, tim gabungan Polda Sumsel mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Saat penangkapan pada Rabu malam sekitar pukul 21.55 WIB, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan berhasil dilumpuhkan pakai timah panas di bagian kaki kirinya. Ketika digiring ke Mapolda Sumsel, pelaku tampak berjalan terseok-seok menahan sakit karena kakinya terluka.

Telepon Genggam Korban Dibuang

Beberapa barang berharga korban yang dibawa kabur pelaku yakni 1 unit sepeda motor dan telepon genggam. Namun setelah kejadian, pelaku membuang telepon genggam korban ke sungai.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam milik korban.Untuk ponsel korban yang dibuang ke sungai, kita sudah buat daftar pencarian barang bukti, nanti ponselnya akan dikirim ke labfor,” katanya. 

Pembunuhan sadis korban, membuat FB terjerat pasal berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP Ayat 3 tentang pencurian dan kekerasan. Pelaku juga bisa terancam penjara seumur hidup atau pidana mati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya