Avian Tambah Modal di Dextone Lemindo

PT Avia Avian Tbk (AVIA) telah genggam 16,67% saham Dextone Lemindo.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 16 Oktober 2025, 16:00 WIB
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Avia Avian Tbk (AVIA) mengumumkan menambah modal dalam PT Dextone Lemindo pada 15 Oktober 2025.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (16/10/2025), Dextone telah melakukan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor sebagaimana tertuang dalam akta pernyataan keputusan pemegang saham pada 15 Oktober 2025.

"Perseroan sebagai salah satu pemegang saham Dextone telah mengambil bagian sebesar Rp 15 miliar, sesuai dengan proporsi kepemilikan saham Perseroan dalam Dextone sebesar 16,67%,” ujar Sekretaris Perusahaan Avia Avian (AVIA), Hera Septi Astuti, demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Ia mengatakan, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan tersebut.

“Tidak terdapat dampak negatif atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan,” kata dia.

AVIA Akuisisi 16,67 Persen Saham Perusahaan Lem Dextone, Segini Nilainya

Suasana pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, PT Avia Avian Tbk (AVIA) menyertakan modal saham atau akuisisi saham sebesar 16,67 persen dalam PT Dextone Lemindo (Dextone), Perseroan yang bergerak di industri perekat atau lem pada 13 Maret 2025.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (14/3/2025), PT Avia Avian Tbk menyertakan modal saham di Dextone melalui penerbitan saham baru Dextone yang diambil oleh Perseroan. Nilai transaksi untuk penyertaan modal saham itu senilai Rp 275,84 miliar.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Sekretaris Perusahaan PT Avia Avian Tbk, Hera Septi Astuti menjelaskan transaksi penyertaan saham Dextone ini bertujuan untuk pengembangan kegiatan usaha dan portfolio produk Perseroan di sektor industri perekat atau lem.

"Dengan penyertaan saham di Dextone itu, Perseroan juga memiliki posisi strategis melalui entitas anak Perseroan (PT Tirtakencana Tatawarna) untuk mendistribusikan produk-produk Dextone,” ujar dia dalam keterbukaan informasi BEI.

 

Pemegang Saham Dextone

Layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Setelah transaksi, pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham Dextone antara lain PT Sinar Panca Kencana sebesar 66,66 persen, PT Ksatria Artha Sentosa sebesar 16,67 persen dan Perseroan sebesar 16,67 persen.

Adapun transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan. Transaksi tersebut juga bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan itu.

“Transaksi tersebut juga bukan termasuk dalam transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha, karena nilai transaksi tersebut kurang dari 20 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit per 31 Desember 2024,” demikian seperti dikutip.

 

Dampak terhadap Perseroan

Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Hera menyatakan, tidak terdapat dampak negatif atas kejadian, informasi atau fakta material itu terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha Perseroan.

"Sebaliknya tranksasi itu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Perseroan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha dan portfolio produk Perseroan di sektor perekat/lem,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya