Peringatan Keras Pemprov Jabar ke Dapur SPPG, Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Bakal Ditutup

Sertifikat laik higiene kini wajib dimiliki SPPG sebagai dapur tempat makan bergizi gratis atau MBG diolah. Sertifikat ini diharapkan menjamin kebersihan mutu makanan yang disajikan.

oleh Arya PrakasaDiterbitkan 08 Oktober 2025, 16:45 WIB
Kegiatan Mitra Dapur SPPG Segi Antara menyiapkan makan bergizi gratis untuk dikirim ke sekolah-sekolah di wi layah Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat belum semuanya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terkait penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengatakan saat ini ada 2.500 dapur SPPG di 27 kabupaten/kota.

"Saya yakin belum semua, bahkan mungkin baru 10–20 persen yang sudah memiliki sertifikasi tersebut," kata Erwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/10/2025).

Erwan mengatakan, SLHS penting dimiliki SPPG guna menjamin mutu sajian MBG yang diproduksi. Harapannya bisa meminimalisir terjadinya keracunan makanan.

Pemerintah Provinsi Jabar bersama Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengumpulkan semua SPPG termasuk ahli gizi hingga tim pengawas kualitas di Jawa Barat dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya evaluasi menyeluruh, termasuk untuk memastikan kepemilikan SLHS.

Selain itu, kata Erwan, hal ini dilakukan sebagai evaluasi menyeluruh, menyusul maraknya keracunan massal siswa diduga usai menyantap sajian MBG di Jawa Barat. Namun, Erwan belum memastikan kapan waktu pertemuan tersebut.

"Kemarin, Kepala BGN mengumpulkan seluruh SPPG di Jawa Tengah di Stadion Jatidiri bersama Gubernur Jawa Tengah. Hari ini giliran Jawa Timur. Rencananya, untuk Jawa Barat, dalam waktu dekat," kata dia.

Saksi Tegas buat SPPG Tak Kantongi Sertifikat

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengecek langsung dapur SPPG di Jebres, Kota Surakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. Foto: Pemprov Jateng

Erwan menegaskan, apabila masih ditemukan SPPG yang belum memiliki SLHS, maka disarankan untuk diberikan sanksi tegas, salah satunya penutupan. SPPG diharapkan benar-benar memenuhi standar dan tidak ada lagi kasus keracunan atau gangguan kesehatan pada penerima manfaat.

"Kalau ada SPPG yang tidak mempunyai sertifikasi tersebut kita tutup. Tidak boleh ada yang beroperasi yang belum punya sertifikasi," ucap dia.

Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman juga membenarkan masih banyak SPPG belum mengantongi SLHS. Tercatat pada 22 September 2025, jumlah SPPG di Jabar ada sebanyak 2.027, dengan 6.602.000 penerima, dan dari angka itu kebanyakan belum memiliki sertifikat tersebut.

"Itu kan ada dua sertifikat terkait tata kelola dan higienitasnya yang harus dipenuhi oleh semua SPPG. Potret (di lapangan) yang langsung kita bisa simpulkan karena sangat terbatas yang sudah punya sertifikat," kata Herman.

Satgas Pengawasan SPPG

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Palmerah, Jakarta Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan dan sudah membuat MoU dengan BGN setel dilakukan evaluasi bersama di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin (29/9/2025).

MoU ini berisi beberapa usulan dari hasil evaluasi Gubernur Dedi Mulyadi bersama Kepala BGN Dadan Hindayana. Salah satu usulannya meminta agar guru jangan dijadikan sebagai pencicip makanan, melainkan ada dari satgas yang akan dibentuk.

Tim ini nantinya bertugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, pengiriman, hingga pengecekan kualitas makanan. Bahkan, untuk memastikan keamanan, tim khusus akan ditugaskan mencicipi makanan sebelum didistribusikan.

"Yang mencicipi tidak boleh guru, tetapi tim yang melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan bahan pangan," kata Dedi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya