Polisi Tegaskan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Tak Pernah Dihentikan, Siap Pelajari Semua Masukan

Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, membantah proses penyelidikan kasus sudah berhenti. Dia bahkan, bicara peluang untuk dilakukan ekshumasi.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 02 Oktober 2025, 21:27 WIB
Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (2/10/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), masih terus berjalan.

Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, membantah proses penyelidikan kasus sudah berhenti. Dia bahkan, bicara peluang untuk dilakukan ekshumasi.

"Kami tegaskan di sini Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini belum pernah menghentikan penyelidikan kasus ADP," kata Reonald saat konferensi pers, Kamis (2/10/2025).

Dia mengatakan, pihaknya menghargai setiap langkah yang ditempuh keluarga korban, termasuk saat mendatangi Komisi XIII DPR RI. Menurutnya, semua masukan dari dewan maupun keluarga akan dipelajari penyidik.

"Pasti akan kami tindaklanjuti kami pelajari dari Polda Metro Jaya. Tapi pada prinsipnya selalu akan kembali kepada pembuktian suatu tindak pidana atau kembali pada hakikat dari pembuktian suatu tindak pidana, kalau memang nanti ada novum baru alat bukti baru, petunjuk baru," ujar dia.

"Kemudian barang bukti baru yang diajukan oleh keluarga kepada penyelidik sudah pasti akan diuji keterangan tersebut, alat bukti tersebut barang bukti tersebut apakah persesuaian dengan alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyelidik kemudian apakah dengan hadirnya atau dengan adanya alat bukti baru tersebut bisa untuk ditingkatkan ke penyelidikan," dia menambahkan.

 

Cari Barang Bukti yang Hilang

Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers, Kamis (2/10/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Reonald menegaskan, hingga kini penyelidikan tidak pernah dihentikan. Saat ini, penyidik juga masih mencari telepon genggam milik almarhum yang hilang.

"Sekali lagi, untuk menemukan barang bukti tersebut yang namanya handphone itu bisa terdeteksi apabila device tersebut atau handphone tersebut sudah diaktifkan atau dalam kondisi on atau menyala baru bisa dideteksi di mana keberadaan handphone tersebut jam berapa aktifnya," ucap dia.

Namun, pencarian terkendala karena perangkat dalam kondisi mati. "Handphone atau device tersebut tidak dalam posisi off terkendala dengan pencarian barang bukti baik secara yang menggunakan dengan teknologi atau IT," ucap dia.

Terkait desakan keluarga untuk melakukan ekshumasi, Reonald menegaskan hal itu selalu terbuka.

"Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada kalau memang harus ekshumasi ulang pasti akan diekshumasi ulang ini untuk ini salah satu bukti bahwa bentuk transparansi bentuk dari keterbukaan dari penyelidik dan bentuk niat dari penyelidik untuk benar-benar ingin sebenarnya untuk mengungkap fakta apa yang terjadi dalam perkara kasus ADP ini," ucap dia.

 

Siapkan Pertemuan dengan Keluarga Korban

Dia menambahkan, pihaknya sudah menghubungi penyidik untuk menyiapkan pertemuan langsung dengan keluarga korban yang didampingi pengacara.

Pertemuan itu dianggap penting untuk menjelaskan sejumlah hal yang belum dipahami keluarga.

"Karena ada beberapa hal yang memang harus disampaikan penyelidik untuk menjelaskan perkara kasus ADP tersebut karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya