Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR sepanjang tahun sidang 2024/2025 dalam Rapat Paripurna Khusus DPR, Kamis (2/10/2025).
Dalam pidatonya, Puan mengatakan, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang, dan membahas 10 RUU lain yang masih berada di tahap pembicaraan tingkat I.
Advertisement
"Tema laporan kinerja tahun sidang 2024/2025 adalah DPR RI Pilar Demokrasi Perkuat Kedaulatan Rakyat. Hal ini menjadi penguat komitmen bagi kita semua bahwa kedaulatan rakyat adalah amanat dalam menjalankan fungsi konstitusional DPR RI," kata dia, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Di bidang anggaran, lanjut Puan, DPR bersama pemerintah telah melaksanakan pembahasan hingga pengawasan pertanggungjawaban APBN.
"DPR RI melalui alat kelengkapan dewan mencermati efektivitas penggunaan anggaran serta memberikan masukan kritis dan rekomendasi agar alokasi anggaran benar benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat," ungkap dia.
Fungsi Pengawasan
Adapun fungsi pengawasan dijalankan melalui pembentukan tim pengawas, panitia kerja, rapat dengar pendapat (RDP) hingga kunjungan kerja.
Selama tahun sidang 2024/2025, DPR mencatat 282 rapat kerja, 259 RDP, 196 rapat dengar pendapat umum, serta 560 kunjungan kerja pengawasan.
Selain itu, kata Puan, sepanjang 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, DPR juga telah menerima 6.297 aspirasi dan pengaduan masyarakat, terdiri dari 5.519 melalui surat dan 778 lewat laman resmi DPR.
Puan menjelaskan, aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti, dengan isu dominan meliputi bidang hukum, pertanahan, aparatur negara, koperasi, dan agama.
"Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera," ungkap dia.
Peran DPR Soroti Isu Global
Selain itu, DPR juga menjalankan fungsi konstitusional lain berupa persetujuan dan konsultasi terhadap calon pimpinan lembaga negara dan yudikatif, termasuk Kepala BIN, pimpinan KPK, hingga Deputi Gubernur BI.
Puan turut menyoroti peran DPR dalam diplomasi parlemen pada isu global, mulai dari perubahan iklim, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kesehatan, partisipasi perempuan dalam politik, perdagangan digital, konflik geopolitik, kemerdekaan Palestina, hingga keterbukaan parlemen.
"Semua upaya DPR RI tersebut selalu dan masih akan membutuhkan dan pengawalan dari kita semua melalui fungsi konstitusional yang berkelanjutan," tandas Puan.