Liputan6.com, Jakarta - Drama panjang ancaman larangan aplikasi video pendek populer China, TikTok di Amerika Serikat (AS) akhirnya mencapai babak baru yang krusial.
Dilansir dari CNBC, Jumat, (26/9/2025), Presiden AS Donald Trump pada Kamis, 25 September 2025 waktu setempat secara resmi meneken perintah eksekutif yang menyetujui proposal kesepakatan untuk menjaga operasional TikTok di AS tetap berjalan.
Advertisement
Menurut Wakil Presiden JD Vance, transaksi ini menempatkan valuasi bisnis TikTok di AS sebesar USD 14 miliar atau Rp atau Rp 234,16 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.725)
Kesepakatan ini disahkan demi memenuhi persyaratan undang-undang keamanan nasional AS yang mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk menjual aset operasinya di AS atau menghadapi larangan efektif di negara tersebut.
Dalam skema yang diatur, sebuah perusahaan joint-venture baru akan dibentuk untuk mengawasi bisnis TikTok di AS. Langkah ini secara signifikan mengurangi kontrol ByteDance.
Berikut adalah rincian struktur kepemilikan mayoritas dalam entitas TikTok AS yang baru, sesuai laporan David Faber dari CNBC:
- Kepemilikan Mayoritas (Sekitar 45%): Akan dikuasai oleh investor utama, meliputi raksasa teknologi perusahaan Oracle, firma investasi Silver Lake, dan dana investasi asal Abu Dhabi, MGX.
- Kepemilikan ByteDance & Investor Baru: Investor ByteDance yang lama dan pemegang saham baru akan memiliki 35% saham.
- Sisa Saham: ByteDance sendiri hanya akan mempertahankan kurang dari 20% saham di perusahaan patungan baru tersebut.
- President Trump menegaskan keterlibatan CEO Oracle, Larry Ellison, dalam kelompok kepemilikan ini.
Masih Ada Ketidakpastian yang Menyelimuti
"Ini dimiliki oleh orang-orang Amerika, dan orang-orang Amerika yang sangat canggih. Ini akan dioperasikan Amerika sepenuhnya," ujar Trump saat penandatanganan.
Meskipun kesepakatan telah diteken di Washington, sejumlah ketidakpastian masih menyelimuti proses ini.
Meskipun Presiden Trump mengklaim Presiden Xi Jinping telah memberikan lampu hijau, Wakil Presiden Vance mengakui sempat ada resistensi dari Beijing sebelum kesepakatan tercapai.
Perwakilan dari ByteDance tidak ada yang hadir dalam acara penandatanganan, dan perusahaan Tiongkok itu sendiri belum memberikan konfirmasi resmi terkait transaksi ini.
Valuasi Lebih Rendah
Oracle dikabarkan akan mengambil peran vital, yakni mengawasi seluruh operasional keamanan aplikasi dan terus menyediakan layanan cloud computing untuk entitas TikTok AS yang baru.
Menariknya, nilai transaksi yang disebut Vance sebesar USD 14 miliar jauh di bawah estimasi awal para analis yang sebelumnya memperkirakan operasi TikTok AS bisa bernilai antara USD 30 miliar hingga USD 35 miliar.
Padahal, ByteDance sendiri dilaporkan memiliki valuasi perusahaan mencapai USD 330 miliar bulan lalu.
Para investor lama ByteDance, seperti General Atlantic, Susquehanna, dan Sequoia, diperkirakan akan menyuntikkan ekuitas ke entitas baru TikTok AS ini.
Bukan Golden Share
Dalam laporan sebelumnya, dikabarkan kesepakatan ini tidak melibatkan Pemerintah Federal AS mengambil saham ekuitas atau apa yang dikenal sebagai 'golden share' dalam operasional TikTok AS.
Sebagai informasi, perintah eksekutif yang diteken Trump ini turut memperpanjang tenggat waktu bagi ByteDance untuk melakukan divestasi operasionalnya, yang kini ditunda hingga 16 Desember.
Undang-undang keamanan nasional yang sebelumnya diteken oleh mantan Presiden Joe Biden, yang menjadi dasar ancaman larangan, sedianya akan mengenakan sanksi kepada operator app store (seperti Apple dan Google) serta penyedia layanan internet jika mereka tetap melayani operasional TikTok di AS.