Istri Eks Presiden Korea Selatan Cuma Bisa Tertunduk Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

Dalam foto yang beredar, Kim Keon Hee hanya bisa tertunduk lesu.

oleh Teddy Tri Setio BertyDiperbarui 24 September 2025, 17:16 WIB
Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee tiba untuk sidang perdana atas tuduhan korupsi di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 24 September 2025. (Dok. AFP/Chung Sung-Jun).

Liputan6.com, Seoul - Pengadilan Korea Selatan pada Rabu (24/9/2025) menggelar persidangan pidana terhadap Kim Keon Hee, istri mantan presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol.

Dalam foto yang beredar, Kim Keon Hee hanya bisa tertunduk lesu.

Ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya seorang mantan ibu negara diadili, menyusul pencopotan suaminya dari kursi presiden akibat upaya darurat militer.

Kim ditangkap pada Agustus lalu atas sejumlah tuduhan, mulai dari manipulasi saham hingga kasus korupsi, diikutip dari laman CNA, Rabu (24/9).

Ia hadir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul dengan pengawalan ketat, mengenakan setelan jas gelap, rambut diikat rapi ke belakang, serta lencana bertuliskan nomor narapidana 4398 di dadanya.

Persidangan dibuka dengan konfirmasi identitas dan pekerjaan, yang dijawab Kim singkat: “Saya menganggur.” Ia juga menyerahkan tanggal lahirnya, sekaligus menolak permintaan agar persidangan dilakukan dengan juri.

Kasus ini membuat Korea Selatan kini menghadapi situasi unik, di mana mantan presiden dan mantan ibu negara sama-sama menjalani proses hukum.

Kim Keon Hee sendiri sudah lama berada dalam sorotan publik. Salah satu kontroversi besar muncul pada 2022, ketika seorang pendeta progresif merekam dirinya memberikan tas tangan bermerek Dior kepada Kim, yang tampak menerimanya.

 

Jeratan Hukum Lainnya

Korea Selatan (Korsel) mulai mengadili mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee, pada Rabu (24/9/2025) waktu setempat. (Chung Sung-Jun/POOL/AFP)

Ia juga dituduh ikut campur dalam proses pencalonan anggota parlemen dari partai suaminya, yang dianggap sebagai pelanggaran hukum pemilu.

Para pakar hukum menilai, persidangan ini bisa menyeret keterlibatan keduanya, terutama terkait dugaan pengaruh mereka terhadap pemilihan legislatif.

Yoon Suk Yeol sendiri, ketika masih menjabat presiden, sempat memveto tiga rancangan undang-undang investigasi khusus yang disahkan parlemen oposisi untuk menyelidiki dugaan keterlibatan istrinya. Veto terakhir dijatuhkannya pada akhir November lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya