Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Donald Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menetapkan bahwa setiap pemohon baru program visa H-1B untuk pekerja asing terampil akan dikenakan biaya tahunan sebesar USD 100.000 atau sekitar Rp1,6 miliar.
Dalam perintah itu, Trump menyebut adanya "penyalahgunaan" program H-1B dan menyatakan bahwa pemohon hanya bisa masuk ke Amerika Serikat (AS) jika biaya tersebut dibayarkan.
Advertisement
Para pengkritik sejak lama menilai visa H-1B merugikan tenaga kerja AS karena dianggap menekan upah, sementara para pendukungnya – termasuk miliarder Elon Musk – berpendapat visa ini justru membantu AS menarik talenta terbaik dari seluruh dunia.
Selain itu, pada momen yang sama Trump juga menandatangani perintah peluncurkan program "kartu emas" (gold card). Program ini bertujuan mempercepat proses visa bagi orang asing yang "memberikan sumbangan finansial signifikan" ke pemerintah AS mulai dari USD 1 juta.
Perintah baru ini akan berlaku mulai 21 September.
"Aturan hanya berlaku untuk permohonan baru, tetapi perusahaan harus membayar biaya yang sama untuk setiap pemohon selama enam tahun (sesuai dengan jangka maksimum visa H-1B)," jelas Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick seperti dikutip dari BBC.
"Perusahaan harus memutuskan… apakah orang itu cukup berharga sehingga layak membayar USD 100.000 per tahun kepada pemerintah atau sebaiknya orang itu pulang dan perusahaan merekrut warga AS. Semua perusahaan besar sudah mendukung kebijakan ini."
Sejak 2004, jumlah permohonan visa H-1B dibatasi maksimal 85.000 per tahun.
Reaksi Amazon
Sebelumnya, biaya administrasi untuk visa H-1B hanya sekitar USD 1.500 atau sekitar Rp30 juta sekali bayar.
Namun, data dari Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) menunjukkan bahwa jumlah permohonan H-1B untuk tahun fiskal berikutnya turun menjadi sekitar 359.000 – terendah dalam empat tahun terakhir.
Amazon tercatat sebagai perusahaan dengan jumlah penerima manfaat H-1B terbesar tahun fiskal lalu, disusul Tata, Microsoft, Meta, Apple, dan Google.
Pada Jumat (19/9) malam, Amazon memberi tahu karyawannya yang sudah berada di AS dengan visa H-1B untuk tetap tinggal di sana.
Dalam memo internal yang dilihat Business Insider, perusahaan juga mengimbau karyawan yang sedang berada di luar negeri untuk berusaha kembali sebelum batas waktu penerapan kebijakan baru.
Bagi yang tidak sempat kembali sebelum aturan berlaku, Amazon meminta mereka menghindari upaya masuk kembali ke AS hingga ada arahan lebih lanjut.
India Paling Terdampak
Di India, asosiasi dagang terkemuka Nasscom menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan ini. Nasscom menilai tenggat waktu hanya satu hari telah menimbulkan ketidakpastian besar bagi dunia usaha, para profesional, dan mahasiswa di seluruh dunia.
India sendiri merupakan penerima manfaat terbesar visa H-1B tahun lalu, dengan 71 persen permohonan yang disetujui. Menurut data pemerintah yang dikutip Reuters, China berada di posisi kedua dengan 11,7 persen.
Tahmina Watson, pengacara pendiri Watson Immigration Law, mengatakan kepada BBC bahwa aturan baru ini bisa menjadi akhir bagi banyak kliennya, terutama usaha kecil dan perusahaan rintisan.
"Biaya USD 100.000 per tahun sebagai syarat awal akan berdampak sangat buruk," ujarnya, seraya menambahkan bahwa banyak perusahaan kecil atau menengah sebenarnya tidak bisa menemukan pekerja lokal untuk mengisi posisi yang kosong.
"Ketika pemberi kerja mensponsori tenaga kerja asing, biasanya karena mereka memang tidak bisa mengisi posisi itu dengan tenaga kerja lokal."
Pada awal masa jabatan pertamanya sebagai presiden AS tahun 2017, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperketat pengawasan terhadap permohonan visa H-1B guna meningkatkan deteksi penipuan sistem.
Akibat kebijakan itu, tingkat penolakan melonjak hingga 24 persen pada tahun fiskal 2018. Padahal sebelumnya, di era Barack Obama penolakan hanya berkisar 5–8 persen dan turun lagi menjadi 2–4 persen di masa Joe Biden.
Perusahaan teknologi pun kompak menentang kebijakan H-1B pemerintahan Trump pada periode tersebut.