Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Jaksel, Amankan Sabu, Ganja hingga Timbangan Elektrik

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

oleh Tim NewsDiperbarui 18 September 2025, 11:20 WIB
Pelaku berinisial RS diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Satu tersangka berinisial RS diamankan beserta barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan ganja 3,31 gram.

Plt. Kanit 4 Subdit 2 AKP Budi Purwanto mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, petugas langsung mendalami informasi tersebut dan mengamankan satu pelaku berinisial RS.

“Unit 4 Subdit 2 berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial RS di wilayah Lenteng Agung Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan narkotika ganja seberat 3,31 gram," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Penangkapan itu disebutnya dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB di wilayah Kampung Srengseng, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

 

Barang Bukti yang Disita

Barang bukti kasus peredaran narkotika di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

Saat itu, polisi menyita satu barang bukti berupa sabu, daun kering ganja, timbangan elektrik, hingga alat hisap atau pipet.

Tak hanya itu, petugas juga turut menyita handphone milik terduga pelaku yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkotika.

"Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat ini tersangka RS diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ciri Pemakai Narkoba versi Kepala BNN

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencatat ada 3,3 juta pengguna narkotika di Indonesia pada tahun 2024. Mengacu jumlah itu, 60 persen pengguna barang haram tersebut ada di usia produktif yakni 15 hingga 35 tahun.

"60 persen di antaranya adalah usia produktif, 15-35 tahun," kata Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (15/9).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan ciri-ciri orang yang terpapar narkotika.

Menurut Suyudi, seorang pecandu narkoba akan terlihat dari fisik, perilaku dan aktivitasnya. Beberapa di antaranya seperti, rambut acak-acakan, sedikit bau badan, dan matanya merah.

Selain itu, mereka yang terpapar narkotika lebih sering menguruni diri di kamar dan mudah tersulut emosinya.

"Kita sudah mengenal ciri-ciri fisik minimal kita lihat anak-anak kita, dari fisiknya misalnya, matanya merah, rambutnya acak-acakan, badannya mungkin agak bau misalnya, jarang mandi, di kamar terus, cepat emosi, tidurnya terbalik-balik, harusnya malam istirahat tapi malah beraktivitas, paginya malah tidur," ujar Suyudi.

"Ini kan ciri-ciri yang sebagai orang tua kita harus pahami, berarti ada sesuatu yang tidak wajar," sambungnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Laporan Khusus Narkoba (liputan6.com/desi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya