DPR Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

oleh Delvira HutabaratDiperbarui 16 September 2025, 21:40 WIB
Dasco mengatakan, Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh 237 orang anggota DPR. Artinya, jumlah anggota DPR yang hadir tidak sampai setengahnya dari jumlah total 575 anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR telah menyetujui 9 hakim agung dan 1 hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Persetujuan didapatkan dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon hakim.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang telah dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM," tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

"Apakah nama-nama calon hakim tersebut dapat disetujui?" tanya Habiburokhman dan dijawab setuju. Palu diketuk.

Dari 9 nama yang lolos tidak ada nama Alimin Ribut Sujono, Alimin diketahui adalah hakim yang memberi hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

Daftar Hakim

Berikut nama-nama para hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui DPR:

Hakim agung:

- Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata

- Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)

- Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN

- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer

- Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)

- Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama

- Muhayah, Hakim Agung kamar Agama

- Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata

- Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

 

Hakim ad hoc HAM:

- Puguh Haryogi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya