Liputan6.com, Luxemburg City - Luksemburg berencana mengakui Palestina sebagai negara pada akhir bulan ini dalam Sidang Umum PBB di New York, menurut laporan media lokal pada Senin (15/9/2025).
Perdana Menteri Luc Frieden bersama Menteri Luar Negeri Xavier Bettel menyampaikan rencana tersebut di hadapan komisi parlemen. Langkah ini sejalan dengan semakin kuatnya dukungan internasional terhadap solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Advertisement
Pada Jumat lalu, Sidang Umum PBB mengesahkan resolusi yang mendukung “Deklarasi New York,” sebuah inisiatif yang mendorong percepatan pengakuan negara Palestina, dikutip dari laman Anadolu Agency, Selasa (16/9).
Resolusi ini mendapat dukungan mayoritas anggota PBB, meski ditentang keras oleh Israel dan beberapa sekutunya.
Selain Luksemburg, Prancis juga tengah bersiap mengumumkan pengakuan terhadap Palestina. Menteri Luar Negeri Prancis, Stéphane Séjourné, dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa Paris tidak lagi bisa menunggu proses perdamaian yang buntu tanpa memberikan sinyal politik yang jelas.
Menurutnya, pengakuan Palestina sebagai negara sah adalah bagian dari strategi memperkuat legitimasi solusi dua negara sekaligus menekan Israel agar kembali ke jalur diplomasi.
Presiden Emmanuel Macron sebelumnya juga menyatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina bukan lagi soal “apakah”, melainkan “kapan”. Langkah ini dipandang sebagai upaya Prancis mempertahankan posisinya sebagai kekuatan diplomatik utama di Eropa dan penyeimbang dalam konflik Timur Tengah.
Jika Luksemburg dan Prancis benar-benar melangkah maju, maka keduanya akan bergabung dengan lebih dari 140 negara anggota PBB yang telah mengakui Palestina secara resmi. Pengakuan ini diperkirakan akan memberi tekanan diplomatik baru kepada Israel, sekaligus meningkatkan momentum internasional menuju solusi dua negara.