Ciri Pemakai Narkoba versi Kepala BNN: Rambut Berantakan, Mata Merah, Sedikit Bau Badan dan Mudah Emosi

Data Kemen Imipas, ada 3,3 juta pengguna narkotika di Indonesia pada tahun 2024. Dari jumlah itu, 60 persen pengguna barang haram tersebut ada di usia produktif yakni 15 hingga 35 tahun.

oleh Tim NewsDiperbarui 15 September 2025, 16:56 WIB
Barang bukti sabu diperlihatkan saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Satgassus Merah Putih Polri mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah - Malaysia - Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencatat ada 3,3 juta pengguna narkotika di Indonesia pada tahun 2024. Mengacu jumlah itu, 60 persen pengguna barang haram tersebut ada di usia produktif yakni 15 hingga 35 tahun.

"60 persen di antaranya adalah usia produktif, 15-35 tahun," kata Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Senin (15/9).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan ciri-ciri orang yang terpapar narkotika.

Ciri Remaja Terpapar Narkoba

Menurut Suyudi, seorang pecandu narkoba akan terlihat dari fisik, perilaku dan aktivitasnya. Beberapa di antaranya seperti, rambut acak-acakan, sedikit bau badan, dan matanya merah.

Selain itu, mereka yang terpapar narkotika lebih sering menguruni diri di kamar dan mudah tersulut emosinya.

"Kita sudah mengenal ciri-ciri fisik minimal kita lihat anak-anak kita, dari fisiknya misalnya, matanya merah, rambutnya acak-acakan, badannya mungkin agak bau misalnya, jarang mandi, di kamar terus, cepat emosi, tidurnya terbalik-balik, harusnya malam istirahat tapi malah beraktivitas, paginya malah tidur," ujar Suyudi.

"Ini kan ciri-ciri yang sebagai orang tua kita harus pahami, berarti ada sesuatu yang tidak wajar," sambungnya.

Dia berpesan pada orang tua agar lebih aware dan peduli terhadap aktivitas anak-anaknya.

"Jangan sampai anak kita sendiri karena mungkin terlalu sayang, sehingga perhatiannya justru malah katakan membiarkan atau memanjakan," ujar Suyudi.

50 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Tahanan Narkotika

Data Kementerian Imipas, hampir 50 persen penghuni rutan dan lapas di Indonesia merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Melihat jumlah yang sangat banyak itulah, Imipas berkomitmen membersihkan rutan dan lapas dan praktik peredaran narkoba. Agar komitmen itu tercapai, ujarnya, dibutuhkan kerja sama dengan semua instansi dan lemabaga

"Revitalisasi tiga pilar pemasyarakatan. Deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi antar lembaga," ujar Silmy Karim menimpali.

Program Desa Bersih Narkoba

Ditambahkan kepala BNN, narkoba harus dicegah sejak dini. Apalagi, bahaya narkoba tidak hanya ada di perkotaan, kini juga mudah didapat di pedesaan.

"Untuk itu program kita, Desa Bersinar Bersih Dari Narkoba, kita berharap dengan program ini dimulai dari perangkat desanya, dari tokoh-tokohnya harus clear, bersih dari narkotika," pungkasnya.

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Infografis Laporan Khusus Narkoba (liputan6.com/desi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya