Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Citra Nusantara.
“Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono, kepada Liputan6.com, Kamis (11/9/2025).
Advertisement
Pung menegaskan, bahwa KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama.
Lebih lanjut, Pung menjelaskan, pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT. KCN sendiri ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien. Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab.
Sejalan dengan hal tersebut, Pung menegaskan sejauh ini tidak ada aturan yang dilanggar oleh PT Karya Citra Nusantara mengenai keberadaan keberadaan tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara.
“Sejauh ini belum ada yang dilanggar. Semua kegiatan di laut. dan pesisir selalu dalam pengawasan KKP. Agar tertib sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Viral Tanggul Beton 3 Km di Laut Cilincing Ganggu Nelayan Melaut
Sebelumnya, viral tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul itu dianggap mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan. Keberadaan tanggul beton itu diunggah laman Instagram @cilincinginfo.
Dalam video tersebut, terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton itu karena dianggap mengganggu perlintasan nelayan. Mereka terpaksa harus memutar lebih jauh.
“Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seorang nelayan dalam video tersebut, dikutip Rabu (10/9/2025).
Penjelasan Dinas SDA DKI Jakarta
Merespons viralnya tanggul beton itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan tanggul tersebut bukan proyek strategis nasional (PSN) National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) berupa tanggul laut maupun tanggul pantai.
“Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD,” kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).