Liputan6.com, Jakarta Nama Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, belakangan menjadi sorotan. Ia disebut-sebut bakal dibawa ke ranah hukum setelah Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring mendadak mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 8 September 2025.
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah pun angkat bicara. Dia menyatakan, Juinta Omboh (J.O) Sembiring bakal menjelaskan secara gamblang soal temuannya.
Advertisement
"Ke depan akan dijelaskan oleh Dansatsiber TNI terkait temuan-temuannya," kata Freddy dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Dia menerangkan, sehari sebelumnya, TNI sudah melayangkan surat somasi ke Dewan Pers dan mengajukan hak jawab ke salah satu media nasional. Pemicunya, pemberitaan yang dianggap provokatif, disinformatif, bahkan memfitnah TNI.
"Kami datang ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi, komunikasi dan konsultasi awal terkait temuan hasil patroli yang dilakukan jajaran Satsiber TNI di ruang siber, yang menemukan beberapa fakta-fakta dugaaan pelanggaran yang dilakukan saudara Ferry Irwandi," ucap dia.
Meski begitu, Freddy menegaskan TNI tetap mengedepankan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
"Apabila diperlukan, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pelaporan resmi, namun tentu hal itu akan diputuskan setelah proses koordinasi internal dan hasil pembahasan bersama aparat penegak hukum," tandas dia.
Ini Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi yang Ingin Dilaporkan
Konsultasi antara Dansatsiber TNI Brigjen J.O. Sembiring antara jajaran Polda Metro Jaya, terungkap. Ternyata, CEO Malaka Project Ferry Irwandi bakal dipolisikan terkait pencemaran nama baik.
Wadir Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengamini rencana pelaporan itu.
"Beliau mau melaporkan iya (Ferry Irwandi) terkait pencemaran nama baik," kata Fian kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Fian mengatakan, dalam hal ini pencemaran nama baik terhadap institusi. "Korbannya institusi," ucap dia.
Namun, ia memberitahukan terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, institusi sebenarnya tidak bisa melapor soal pencemaran nama baik.
"Harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ucap dia.
Komandan Siber TNI Sambangi Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber(Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring tiba-tiba mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Dia bicara tentang CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
Juinta Omboh mengaku kedatangannya untuk berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta Omboh (J.O) Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin.
Dia menjelaskan, dugaan itu diketahui setelah tim patroli siber melakukan penelusuran. Namun, Juinta Omboh (J.O) Sembiring belum berkenan membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujar dia.
Berencana Ambil Langkah Hukum
Dia berencana mengambil langkah hukum. "Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ucap dia.
Sebelum menempuh langkah hukum, Juinta Omboh (J.O) Sembiring mengaku sudah mencoba menghubungi Ferry. Namun, tak pernah berhasil.
“Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," ucapnya.