Menu Makan Bergizi Gratis Boleh Tidak Halal, Tapi Ada Syaratnya

Prinsip kehalalan dalam penyediaaan menu MBG turut dikontrol Badan Penyelenggaran Produk Halal (BPJPH).

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 08 September 2025, 12:50 WIB
SPPG bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG. (merdeka.com/Arie Basuki)
UMKM Aiko Maju menjadi pemasok bahan baku untuk dapur umum dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) (Dok. BRI)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membolehkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak harus halal. Syaratnya jika seluruh penerima MBG beragama non muslim.

Hal ini telah disampaikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG. Jika penerima merupakan non-muslim, maka kearifan lokal menjadi menu utama. Itu sekalipun produknya tidak masuk dalam kategori halal.

"Kalau ada satu SPPG yang 100 persen (penerima MBG) non-muslim, maka kearifan lokal sudah boleh dilakukan karena bagi mereka halal juga. Tetapi kalau ada satu saja yang muslim, maka wajib ada sertifikat halal," kata Dadan di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, prinsip kehalalan dalam penyediaaan menu MBG turut dikontrol Badan Penyelenggaran Produk Halal (BPJPH).

"Kami sudah instruksikan kepada seluruh SPPG di seluruh Indonesia, jika ada satu saja penerima manfaat yang muslim, maka SPPG itu wajib bersertifikat halal," tegas Dadan.

BPJPH Cek Kehalalan Ompreng MBG

Sebelumnya, BPJPH akan memastikan unsur halal ompreng atau food tray makan bergizi gratis (MBG). Menyusul dugaan ompreng MBG mengandung minyak babi yang jadi perhatian masyarakat.

Kepala BPJPH, Haikal Hassan memastikan akan berangkat ke China untuk mengecek langsung proses produksi ompreng MBG tersebut. Dia tidak ingin berspekulasi atas isu ompreng MBG mengandung minyak babi.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini kami akan berangkat ke China, karena kami tidak melayani isu, tidak melayani berita-berita yang hoaks, kami harus menyaksikan lebih dulu, kami harus audit lebih dulu semuanya," kata Haikal usai MoU Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJPH di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (8/9/2025).

 

Sebagian Impor

Dapur milik Ely Hartati, salah satu UMKM katering pemasok MBG. 

Dia mengamini sejumlah ompreng atau food tray MBG itu didatangkan dari China. Sebab produksi dalam negeri masih belum bisa memenuhi seluruh kebutuhannya.

"Sebagian, karena kan kebutuhan lokal ini tidak sanggup memenuhi, sehingga sebagian impor," jata Haikal.

Dia memastikan seluruh rantai pasok MBG harus dijamin halal. Baik menu maupun barang-barang yang digunakan. "Jadi dapurnya tersertifikasi halal, menunya tersertifikasi halal, dan peralatan-peralatan yang dipakai juga tersertifikasi halal. Bahkan kepala dapurnya akan menjadi penyelia-penyelia halal yang akan mengontrol daily activity dari penyajian untuk anak-anak," tegas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya