Antisipasi Demo Buruh 28 Agustus 2025, KRL Tanah Abang-Palmerah Siap-Siap Ditutup

KAI Commuter bersiap melakukan rekayasa pola operasi KRL Commuter Line Jabodetabek lintas Tanah Abang-Palmerah, imbas adanya demo buruh 28 Agustus 2025 di sekitaran Gedung DPR

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiperbarui 27 Agustus 2025, 19:56 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal saat berorasi di depan para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/11/2020). Massa buruh dari berbagai serikat pekerja tersebut menggelar demo terkait penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan upah minimum 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter bersiap melakukan rekayasa pola operasi KRL Commuter Line Jabodetabek lintas Tanah Abang-Palmerah, imbas adanya demo buruh 28 Agustus 2025 di sekitaran Gedung DPR dan Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (28/8/2025).

KAI Commuter akan melakukan rekayasa pola operasi perjalanan KRL Commuter Line, jika kondisi di lintas jalur rel antara Tanah Abang-Palmerah tidak kondusif dan membahayakan perjalanan kereta api.

Adapun pada aksi demo buruh Senin, 25 Agustus 2025 lalu, lintas Tanah Abang-Palmerah sempat tidak bisa dilalui hingga malam hari. Memaksa KRL hanya bisa beroperasi di lintas Kebayoran-Rangkasbitung.

Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan buka kemungkinan, pola rekayasa serupa bakal kembali diterapkan pada Kamis besok, jika aksi demo buruh turut mengganggu lalu lintas kereta api.

"Kalau dari hasil evaluasi kemarin, kemungkinan (pengoperasian KRL Tanah Abang-Rangkasbitung) dari Kebayoran," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (27/8/2025).

Kendati begitu, ia belum bisa memperkirakan kapan sekiranya rekayasa pola operasi KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung bakal diberlakukan. "Akan kita infokan berkala," ungkapnya.

 

Pemberangkatan dari Palmerah dan Kebayoran

Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan longmarch menuju depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka menolak Tax Amnesty serta menaikan upah minumum provinsi (UMP) sebesar Rp650 ribu per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Guna memitigasi imbas demo buruh besok, KAI Commuter menyarankan Stasiun Palmerah dan Stasiun Kebayoran sebagai titik pemberangkatan menuju Serpong, Parung Panjang, hingga Rangkasbitung.

Namun begitu, perjalanan KRL dari Stasiun Palmerah sempat tidak maksimal imbas demo buruh 25 Agustus 2025 lalu. Lantaran KAI Commuter melakukan rekayasa perjalanan KRL dari arah Kebayoran menuju Palmerah menggunakan satu jalur.

Untuk itu, Leza meminta pengguna KRL terus bersiaga merencanakan perjalanannya esok hari. "Lihat situasi dan kondisinya, karena enggak tau besok itu seperti apa. Yang jelas kami akan selalu update untuk setiap perubahan," pungkasnya.

Ratusan Ribu Buruh Bakal Demo, Ini Sederet Tuntutannya

Aksi massa buruh berkostum cosplay super hero ketika unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksinya, buruh menuntut kenaikan upah mininum Rp 650ribu dan penghapusan Tax Amnesty. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi demonstrasi serempak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota.

Rencananya, demo buruh tersebut yang berlangsung pada 28 Agustus 2025 akan diikuti puluhan ribu bahkan ratusan ribu buruh.

Aksi ratusan ribu buruh ini serempak di seluruh Indonesia dinamakan aksi damai penyampaian aspirasi untuk menyuarakan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5%.

“Sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja, kenaikan upah minimum mulai dibahas secara intensif baik di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Dewan Pengupahan Daerah pada bulan September hingga Oktober dan ditetapkan oleh Gubernur pada bulan November,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Selain menyampaikan isu kenaikan upah minimum 2026, pada aksi itu buruh juga akan menyampaikan aspirasi 6 tuntutan, yaitu:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029

Hitungan Kenaikan UMP Versi Buruh

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Aksi tersebut untuk memperingati May Day serta menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan meminta klaster ketenagakerjaan kembali ke substansi UU Nomor 13 Tahun 2003. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, Litbang KSPI dan Partai Buruh melakukan survey nilai tambah tiap sektor industri didapat pertambahan nilainya adalah sebesar 0,5% sampai dengan 5%.

Dengan demikian, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan nilai kenaikan upah minimum sektoral 2026 (sesuai jenis industrinya masing-masing) adalah sebagai berikut: Kenaikan UMSP/UMSK 2026 = (8,5% - 10,5%) + (0,5% - 5%) tergantung jenis industrinya.

“KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah untuk menetapkan upah minimum dan upah minimum sektoral 2026 dapat diputuskan paling lambat 30 Oktober 2025 yang didahului dengan rapat Dewan Pengupahan di tingkat nasional maupun di tingkat daerah, berkisar di tanggal 25 Agustus hingga 30 Oktober 2025.

Upah Minimum Tak Cukup

Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam buruh dan petani menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022). Dalam aksi mereka menuntut dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban Presiden RI atas penyimpangan terhadap Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Upah minimum yang diterima oleh buruh dinilai masih belum cukup memenuhi kebutuhan hidupnya. Alhasil, masih banyak buruh yang belum dalam kategori sejahtera.

Peribahasan jauh panggang dari api nampaknya sedikit bisa menggambarkan kehidupan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan kehidupan buruh saat ini masih belum sejahtera.

"Mengenai kesejahteraan buruh secara umum, sayangnya, kami belum bisa mengatakan bahwa buruh Indonesia telah sejahtera," ungkap Elly saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).

Dia menerangkan masih banyak buruh yang hidup pas-pasan dari upah minimum yang diterimanya. Belum lagi jika menghitung pendapatan dan kepastian kerja dari para buruh kontrak dan alihdaya (outsourcing).

"Masih banyak yang hidup dengan upah minimum yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, belum termasuk buruh kontrak dan outsourcing yang rentan kehilangan pekerjaan kapan saja," tuturnya.

Bicara soal kesejahteraan buruh ini masuk pada rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat sedikit angin segar dari rencana tersebut.

 

Infografis Tuntutan Buruh di Revisi Aturan Baru JHT (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya