Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyatakan, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan bakal menjadi Menteri Haji dan Umrah pasca disahkannya Undang-Undang Haji dan Umrah. Hal tersebut disampaikan Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama hingga BP Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
”Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Hajj. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan mungkin belum 60 hari," kata Marwan dalam rapat Komisi VIII DPR, Rabu (27/8/2025).
Advertisement
Menteri Agama Tak Lagi Urus Haji dan Umrah
Marwan juga menegaskan, nantinya Menteri Agama Nasaruddin Umar tak akan lagi mengurusi persoalan haji dan umrah. Menteri Agama akan benar-benar fokus mengurusi umat beragama.
"Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama. Jadi sudah tepat menjadi anregurutta Kiai Haji Nasaruddin Umar," ungkapnya.
Prabowo Segera Terbitkan Perpres
Untuk diketahui, revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang telah disahkan. Dengan demikian, Badan Penyelenggara (BP) Haji kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
”Presiden dalam hal ini akan membuat Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan undang-undang itu. Perpres untuk membentuk Kementerian Haji," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Hasan menuturkan Kementerian Keuangan akan menyiapkan anggaran untuk Kementerian Haji dan Umrah. Dia menuturkan setiap lembang atau kementerian baru pasti akan disiapkan anggaran.
"Kalau bikin lembaga baru kan? Harus disiapkan nanti. Sama kayak bikin PCO kan? Harus disiapkan juga," tutur Hasan.