Liputan6.com, Jakarta - Lisa Mariana selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama dua jam, dia mengaku ditanya terkait aliran dana kasus korupsi BJB yang diduga turut melibatkan Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil ya, soal aliran dana," kata Lisa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Advertisement
Lisa Mengaku Kooperatif
Lisa mengaku tidak ingat berapa banyak pertanyaan disampaikan oleh penyidik. Namun semua yang ditanyakan menyangkut Bank BJB dan Ridwan Kamil.
"Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB," tegas Lisa.
Lisa mengaku tidak ada hal yang mempersulit dirinya selama di ruang penyidikan. Dia bertindak kooperatif dalam pengusutan kasus ini.
"Alhamdulilah saya tidak dipersulit, karena saya sangat kooperatif," jelas dia.
Aliran Dana buat Kebutuhan Anaknya
Menyinggung soal aliran dana dari Ridwan Kamil, Lisa membenarkan. Menurut dia, dana itu diterima untuk biaya hidup sang buah hati.
"Iya (ada aliran dana) kan buat anak saya," ungkap dia.
Namun saat ditegaskan berapa nominal dana diterimanya, Lisa enggan menjawab.
"Saya enggak bisa sebut nominalnya," Lisa menandasi.
KPK Sita Motor Mewah dari Rumah Ridwan Kamil
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan temuan sementara, moge itu atas nama ajudan Ridwan Kamil.
"Dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB itu bukan atas nama beliau. Itu atas nama orang lain dalam hal ini ajudannya," kata Asep kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
KPK akan menelusuri lebih jauh kenapa hal tersebut bisa terjadi. Sebab meski atas nama ajudan, motor mewah itu disita dari Ridwan Kamil.
"Jadi kita sedang susuri ini sebetulnya. Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya. Karena itu adanya di rumahnya beliau, kita susuri seperti apa sebenarnya posisi dari kendaraan tersebut," ujarnya.
Namun hingga saat ini, KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil dalam perkara ini.