Menaker Yassierli Rombak Pejabat yang Terlibat Korupsi, Nasib Wamenaker di Tangan Prabowo

Menaker Yassierli mengatakan kewenangannya adalah menindak tegas pejabat setingkat eselon I ke bawah. Sedangkan, untuk Wamenaker Noel diputuskan oleh Presiden P

oleh Arief Rahman HDiperbarui 22 Agustus 2025, 21:27 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait OTT KPK yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Liputan6.com/Arief) 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan akan mengganti jajaran Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat tindak pidana korupsi. Menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Dia menegaskan telah ada pakta integritas yang ditandatangani pejabat Kemnaker soal kerelaan dicopot jika terbukti melanggar.

Dia memastikan akan mencopot pejabat yang terbukti terlibat dalal pusaran dugaan pemerasan atas sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Ya pasti (dicopot)," tegas Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Meski begitu, dia mengatakan kewenangannya adalah menindak tegas pejabat setingkat eselon I ke bawah. Sedangkan, untuk Wamenaker Noel diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Oh kalau Wamenaker kan bukan (keputusan) dari Menteri, kalau dari saya kan eselon I ke bawah. Itu kita serahkan (keputusan pergantian Wamen ke Prabowo)," tutur dia.

 

Sudah Rotasi Pegawai

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait OTT KPK yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Liputan6.com/Arief)  

Menaker Yassierli menegaskan, pakta integritas sudah harus ditandatangani oleh mitra Perusahaan Jasa K3 (PJK3). Sejalan dengan itu, dia pun telah merotasi pegawai di lingkup K3 yang dinilai sudah terlalu lama. Tujuannya tak lain untuk menghindarkan adanya praktik korupsi dari pejabat yang berwenang.

"Selain pakta integritas, saya telah merotasi pegawai yang sudah lebih dari 4 tahun pada posisinya, melakukan perbaikan proses layanan sehingga lebih transparan dan akuntabel, serta merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3," ujarnya.

"Misalnya, Permenaker 33/2016, Permenaker 5/2018, Permenaker 8/2020, dan Permenaker 4/1987 yang sudah selesai harmonisasi," sambung Yassierli.

 

Menaker Yassierli: Tak Ada Toleransi Perilaku Koruptif

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka suara terkait OTT KPK yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Liputan6.com/Arief)

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan memberi ruang pada perilaku korupsi. Dia meneruskan pesan ini kepada seluruh pegawai Kemnaker.

Diketahui, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga terlibat kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tegas Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

 

Jadi Pelajaran

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Dia turut menyayangkan dugaan korupsi yang melibatkan Wamenaker Noel. Dia berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran dan tidak ada lagi pegawai Kemnaker yang terlibat kedepannya.

"Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama, dan saya berharap kedepan tidak ada lagi insan di Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun," tuturnya.

Dia menjelaskan, seluruh pejabat Kemnaker wajib menandatangani pakta integritas. Hal ini ditujukan agar menghindari perilaku korupsi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya