Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan proyek MRT Jakarta Fase 2A, khususnya di Stasiun Glodok dan Stasiun Kota yang akan dimulai pada 21 Agustus 2025 hingga 12 Maret 2026.
Proses konstruksi proyek MRT Jakarta Fase 2A mencakup pembangunan stasiun bawah tanah dan terowongan sepanjang 690 meter dengan total panjang jalur sekitar 1,4 kilometer, dari Mangga Besar hingga Kota Tua.
Advertisement
"Rekayasa lalu lintas ini merupakan tahapan penting untuk mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi, khususnya di dua stasiun bawah tanah yang berada di kawasan padat aktivitas," kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Oleh sebab itu, para pengguna jalan diimbau untuk waspada selama pengerjaan proyek berlangsung. Ahmad menegaskan, pihaknya memasang rambu, marka jalan, dan lampu penerangan, serta menempatkan petugas di lapangan.
"Kami juga memohon pengertian masyarakat agar mematuhi rambu dan arahan petugas demi kelancaran bersama," ucap Ahmad.
Selain itu, PT MRT Jakarta berharap masyarakat mendukung kelancaran proyek ini yang menjadi bagian dari pengembangan transportasi publik di Jakarta.
"Proyek Fase 2A akan meningkatkan konektivitas kawasan Kota Tua dan menjadi solusi transportasi yang ramah lingkungan bagi warga Jakarta," terang Ahmad.
Rincian Rekayasa Lalu Lintas
Berikut rincian rekayasa lalin di sekitar Stasiun Glodok yang akan dilakukan dalam dua tahap:
21 Agustus 2025 - 20 September 2025
- Lokasi pekerjaan berada di Jalan Hayam Wuruk, mencakup pekerjaan arsitektur dan MEP stasiun, pembangunan pintu masuk (entrance), Cooling Tower, dan Ventilation Tower (CT-VT) sisi tengah, serta persiapan entrance sisi timur.
- Pengaturan lalu lintas arah selatan (Mangga Besar)-utara (Kota Tua) dialihkan ke Jalan Gajah Mada dengan 3 lajur reguler dan 1 lajur mixed traffic bersama TransJakarta.
Sedangkan arah utara-selatan juga melalui Jalan Gajah Mada dengan 2 lajur reguler dan 1 lajur mixed traffic. Lalu, di sisi timur Jalan Hayam Wuruk tetap difungsikan sebagai akses untuk penghuni dan pengunjung bangunan.
21 September 2025 -12 Maret 2026
- Pekerjaan dilanjutkan dengan penambahan entrance sisi timur, sementara pengaturan lalu lintas tetap sama dengan tahap sebelumnya.
Dan untuk Stasiun Kota, rekayasa lalu lintas juga terbagi dalam dua tahap sebagai berikut:
21 Agustus - 15 November 2025
- Lokasi pekerjaan berada di sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan dan selatan Plaza BEOS, meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, Cooling Tower, Ventilation Tower, entrance sisi timur-utara, serta koridor penghubung ke kawasan Kota Tua.
- Lalu lintas Glodok-Kota Tua/Pesing melalui Jalan Pancoran dan Jalan Pintu Kecil. Sedangkan lalu lintas Kota/Mangga Dua-Glodok melalui Jalan Pinangsia dan Jalan Hayam Wuruk.
Lalu, Jalan Pintu Besar Selatan dikhususkan untuk TransJakarta, penghuni, dan konsumen toko, namun dapat dibuka untuk umum secara situasional.
Kemudian, jalur di dalam Jalan Pintu Besar Selatan dialihkan ke sisi timur (satu lajur ke selatan, satu lajur ke utara).
16 November 2025 - 15 Januari 2026
- Pekerjaan meluas ke sisi timur dan barat Jalan Pintu Besar Selatan dengan pola lalu lintas yang menyesuaikan lokasi pekerjaan.
Peran Penting Pajak di Jakarta, Bangun MRT hingga Kendalikan Banjir
Sebelumnya, pajak bukan sekadar kewajiban warga negara, tetapi menjadi tulang punggung pembangunan di Ibu Kota. Di Provinsi DKI Jakarta, lebih dari 70 persen pendapatan daerah berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Dana tersebut tidak hanya membiayai proyek-proyek raksasa seperti MRT, tetapi juga menopang program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pengendalian banjir.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Morris Danny, menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan memiliki dampak nyata.
"Pajak adalah investasi bersama. Masyarakat membayar, pemerintah mengelola, dan hasilnya kembali lagi kepada warga dalam bentuk infrastruktur, layanan publik, serta perlindungan sosial," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 9 Agustus 2025.
Berdasarkan APBD DKI Jakarta 2024, target pendapatan daerah mencapai Rp72,44 triliun. Dari jumlah itu, Rp52,39 triliun berasal dari pajak daerah—menjadikannya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.
Jenis pajak yang dikelola antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga Pajak Rokok dan Pajak Reklame.
Morris menjelaskan, keberhasilan menghimpun pajak sangat menentukan kelancaran berbagai proyek pembangunan.
"Tanpa pajak, kita sulit membayangkan MRT Jakarta bisa beroperasi, sekolah-sekolah direnovasi, atau rumah sakit daerah bisa menambah fasilitas. Pajak itu ibarat darah dalam tubuh kota," katanya.