Legislator NasDem Soroti Kasus di RSUD Sekayu: Nakes Harus Merasa Aman Saat Bekerja

Viral video seorang dokter yang tengah bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendapat kekerasan fisik.

oleh Putu Merta Surya PutraDiperbarui 16 Agustus 2025, 15:51 WIB
Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu, Keluarga Pasien Marah-Marah Gegara Enggan Tunggu Pemeriksaan Dahak. Foto: Tangkapan layar Tiktok @spesialispenyakitdalam.

Liputan6.com, Jakarta Viral video seorang dokter yang tengah bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendapat kekerasan fisik.

Terkait hal itu, Legislator dari fraksi NasDem, Ahmad Sahroni berharap aksi intimidasi ke tenaga kesehatan atau nakes tersebut bisa segera dihentikan, karena rumah sakit sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi semua pihak, termasuk keluarga pasien.

"Dokter dan tenaga medis bekerja sesuai aturan dan prosedur yang ketat. Tidak bisa dipaksa dan diatur seenaknya, apalagi sampai diancam. Maka saya minta polisi segera panggil keluarga pasien yang melakukan pengancaman, beri sanksi tegas," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPR ini berharap para nakes bisa menjalankan tugas dengan tenang. "Dan kalau terbukti ada kekerasan fisik sekecil apapun, saya minta polisi langsung proses hukum semua yang terlibat," jelas Sahroni.

Jangan Gunakan Kekerasan

Sahroni berharap para dokter dan tenaga medis bisa bekerja dengan rasa aman. Ia tak ingin lagi mendengar ada tenaga medis yang mengalami intimidasi dan kekerasan dari pihak mana pun.

"Kalaupun memang setelah diusut ada kekurangan atau kesalahan dalam perawatan pasiennya, ya itu harus diselesaikan dengan pihak RS atau menejemennya. Bukan mengarahkan kekesalan dengan mengintimidasi dokter atau tenaga medis. Karena para tenaga medis harus merasa aman saat bekerja," kata dia.

"Kita juga sudah terlalu sering mendengar nakes diintimidasi, baik sesama mereka maupun keluarga pasien. Jadi ini tak bisa ditolerir lagi," pungkasnya.

Disoroti Wamenkes

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyesalkan kejadian tersebut.

"Kami sangat menyesalkan dan akan mendampingi proses hukum yang diajukan oleh dokter yang mengalami tindakan kekerasan," kata Wamenkes Dante di Tangerang, Kamis (14/08/2025).

Dante mengungkapkan, sebagai bentuk dukungan atas kasus yang dialami oleh tenaga kesehatan itu Kementerian Kesihatan telah mengirimkan tim untuk membantu proses aduan hukum yang akan dijalani.

"Kementerian Kesehatan prihatin. Dan kita sudah mengirimkan tim ke Sekayu untuk mendampingi dokter tersebut," ujarnya.

Jaminan dari Wamenkes

Dante bilang, keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di mana tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Kementerian Kesehatan menjamin secara maksimal seluruh tenaga kesehatan, nakes maupun tenaga medis untuk bisa bekerja secara maksimal tanpa kekerasan," terangnya.

Menurut dia, dokter yang bertugas menjalankan tugasnya berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku, dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.

"Kalau masyarakat tidak puas dengan pelayanan dokter ada salurannya di rumah sakit. Tapi tidak dengan kekerasan," tuturnya.

Ia berharap, kasus kekerasan terhadap dokter tidak terjadi lagi di fasilitas kesehatan di Indonesia. Semua pihak harus menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya