PBB: Angka Kekerasan Seksual Terkait Konflik Meningkat Tajam pada 2024

Bagaimana mungkin kasus kekerasan seksual di zona konflik dunia bisa meningkat hingga 25 persen dalam setahun?

oleh Indra Cahya VanleonDiterbitkan 15 Agustus 2025, 19:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Unsplash/Crina Parasca)

Liputan6.com, New York - Kekerasan seksual dalam konflik global naik 25 persen pada 2024, menurut laporan tahunan Sekjen PBB Antonio Guterres yang dirilis Kamis (14/8/2025).

Kasus tertinggi terjadi di Republik Afrika Tengah, Kongo, Haiti, Somalia, dan Sudan Selatan. PBB mencatat lebih dari 4.600 korban selamat, mayoritas diserang kelompok bersenjata, sebagian oleh aparat pemerintah, dilansir dari Japan Today, Jumat (15/8/2025).

Guterres menegaskan, data ini belum mencerminkan skala sebenarnya. Laporan tersebut memuat 63 pihak — baik pemerintah maupun non-pemerintah — yang dituduh melakukan atau bertanggung jawab atas pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lain.

Di antaranya Hamas, yang serangannya pada 7 Oktober 2023 ke Israel memicu perang di Gaza. Lebih dari 70 persen pihak tersebut sudah berada di daftar hitam lima tahun atau lebih tanpa upaya pencegahan.

Untuk pertama kalinya, PBB juga mengeluarkan peringatan kepada militer dan pasukan keamanan Israel atas dugaan pelecehan seksual terhadap warga Palestina, terutama di penjara dan pusat penahanan, serta kepada pasukan Rusia dan kelompok bersenjata afiliasinya atas dugaan serupa terhadap tawanan perang Ukraina.

Israel membantah tuduhan itu, menyebutnya bias, sementara Rusia tidak memberikan komentar.

Laporan setebal 34 halaman itu mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual terkait konflik, termasuk pemerkosaan, perbudakan seksual, prostitusi paksa, kehamilan paksa, aborsi paksa, sterilisasi paksa, pernikahan paksa, dan bentuk kekerasan lain.

Korban berusia antara 1 hingga 75 tahun, mayoritas perempuan dan anak perempuan. Beberapa korban bahkan dieksekusi setelah diperkosa, terutama di Kongo dan Myanmar.

 

Angka Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Di Kongo, misi PBB mendokumentasikan hampir 800 kasus pada 2024, sering disertai kekerasan fisik ekstrem. Kasus yang melibatkan kelompok pemberontak M23 meningkat dari 43 kasus pada 2022 menjadi 152 pada 2024.

Di Republik Afrika Tengah, pasukan perdamaian PBB mencatat pemerkosaan, pemerkosaan berkelompok, pernikahan paksa, dan perbudakan seksual terhadap 215 perempuan, 191 anak perempuan, dan tujuh laki-laki.

Di Sudan, kelompok pendukung korban mencatat 221 kasus pemerkosaan, termasuk terhadap 147 anak perempuan dan 74 anak laki-laki, dengan 16 persen korban berusia di bawah lima tahun, bahkan empat di antaranya berusia satu tahun.

Kasus juga terjadi di fasilitas penahanan di Israel, Palestina, Libya, Myanmar, Sudan, Suriah, Ukraina, dan Yaman, menimpa laki-laki maupun anak laki-laki.

Bentuknya meliputi pemerkosaan, ancaman pemerkosaan, penyetruman, hingga pemukulan alat kelamin.

Menurut Guterres, kekerasan seksual masih digunakan sebagai taktik perang, penyiksaan, terorisme, dan penindasan politik, di tengah meningkatnya konflik, rekor pengungsian, dan militerisasi di berbagai wilayah.

Infografis Kasus-Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya