Puan Maharani Pamer 14 RUU Tuntas Dibahas di Tahun Pertama DPR

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan kinerja pembentukan undang-undang pada tahun pertama keanggotaan DPR periode 2024-2029.

oleh Delvira HutabaratNayla ShabrinaDiperbarui 15 Agustus 2025, 18:44 WIB
Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa sidang DPR, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Foto: Tangkapan layar akun Youtube DPR RI).

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan kinerja pembentukan undang-undang pada tahun pertama keanggotaan DPR periode 2024-2029.

Menurut dia, sejauh ini DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Hingga saat ini, DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU)," kata dia dalam pidato pembukaan masa sidang DPR, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Puan pun merinci yakni:

  • Komisi I sebanyak 1 UU
  • Komisi II sebanyak 10 UU
  • Komisi VI sebanyak 1 UU
  • Baleg DPR sebanyak 2 UU

"Sedangkan Komisi yang lain masih dalam tahapan pembentukan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang," jelas dia.

Akan Fokus 11 RUU

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya diacara sidang tahunan MPR-DPR RI, Jumat (15/8/2025). Puan menyinggung soal tambang Raja Ampat.

Puan menuturkan, pada masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan DPD akan memfokuskan pembahasan terhadap 11 RUU yang masih berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

"DPR RI akan selalu memprioritaskan pembentukan undang-undang yang berkualitas, sehingga lebih mengejar kinerja kualitas daripada kuantitas," jelas dia.

Dalam pembentukan undang-undang, menurut Puan, DPR dan Pemerintah sering berada pada posisi di tengah-tengah berbagai subjek hukum yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda.

"Seperti antara majikan dan pekerja, pengusaha dan konsumen, aparatur dan rakyat, penyedia jasa dan pengguna, serta berbagai relasi sosial lainnya. Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga, semua pihak merasa benar, dan kalau ada peluit dibunyikan, yang protes juga akan banyak; belum lagi pengamat-pengamat yang memberi komentar pro dan kontra," jelas dia.

 

Proses Demokrasi

Ketua DPR Puan Maharani pidato di Sidang MPR/DPR/DPD

Meski Demikian, Puan menegaskan itu adalah bentuk sebuah demokrasi.

"Tapi begitulah demokrasi: ramai, penuh aspirasi, dan harus sabar mendengar sebelum mengetok palu," jelas dia.

"Tanggung jawab utama pembentuk undang-undang adalah bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum yang mengatur hubungan-hubungan tersebut," kata Puan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya